Selasa, 23 April 2024 – 14:17 WIB
Jakarta – Satu dari lima oknum polisi yang ditangkap atas dugaan pesta narkoba di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, dibebaskan. Alasan oknum yang dibebaskan itu karena hasil tes urinenya menunjukkan negatif mengonsumsi narkoba.
“Anggota kami atas nama Dewo Nugroho tidak terlibat dalam pesta atau penggunaan narkoba. Karena dapat dibuktikan dengan hasil tes urine dengan hasil negatif dari unsur narkoba,” ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Selasa 23 April 2024.
Nicolas tak menafikan oknum yang dibebaskan itu adalah anggotanya. Menurut dia, anggotanya itu juga sudah kembali bertugas di Markas Polres Metro Jakarta Timur.
“Anggota kami tersebut telah dibebaskan dari penangkapan dan sekarang telah melaksanakan tugas kembali sebagai anggota Polrestro Jaktim,” kata Nicolas.
Dia sebelumnya menuturkan saat insiden penangkapan, anggotanya memang berada di lokasi kejadian. Namun, anggotanya tersebut ada di lokasi karena panggilan atau telepon dari salah satu tersangka.
“Kebetulan pada saat penangkapan oleh Buser Sat Narkoba Polres Depok, memang anggota kami tersebut berada di TKP atas panggilan atau telepon dari salah satu tersangka yang merupakan teman seangkatannya,” ujar Nicolas.
Sebelumnya, lima oknum polisi ditangkap diduga terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
“Benar, lima (oknum polisi ditangkap),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary saat dikonfirmasi, Minggu, 21 April 2024.
Ade menuturkan, penangkapan lima oknum anggota polisi merupakan komitmen dari Kapolda Metro Jaya untuk memberantas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.
“Ini merupakan komitmen Bapak Kapolda Metro Jaya agar Polres jajaran terus mengungkap dan memproses segala bentuk penyalahgunaan narkoba,” katanya.
Halaman Selanjutnya
5 Oknum Polisi Ditangkap