Rabu, 24 April 2024 – 10:59 WIB
Jakarta – Meski TikToker Galih Loss minta maaf atas konten berbau penodaan agama yang dibuat, polisi menegaskan proses hukum tetap berlanjut. Polisi menegaskan akan bersikap profesional dan transparan dalam menangani kasus dugaan penistaan agama ini.
Baca Juga :
Dugaan Korupsi Rp 8 Miliar, Kejari Medan Tahan Eks Dirut RSUP Adam Malik
“Walaupun tersangka sudah membuat video permintaan maaf sebagaimana terlampir, penyidikan atas dugaan tindak pidana yang terjadi tetap dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel,” ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, Rabu, 24 April 2024.
TikToker Galih Loss dihujat netizen karena aksi prank ke ojol
Dalam kasus ini, Galih diketahui dikenakan Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Pasal 156 KUHP. Galih Loss terancam enam tahun penjara atas perbuatannya.
“Untuk pelanggaran terhadap Pasal 28 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar. Sedangkan untuk pelanggaran terhadap pasal 156 a KUHP ancaman hukumannya pidana penjara selama-lamanya 5 tahun,” kata dia.
Baca Juga :
TikToker Galih Loss Resmi Ditahan, Terancam Hukuman Penjara 6 Tahun
Sebelumnya diberitakan, TikTokers Galih Loss ditangkap polisi buntut kontennya yang diduga menistakan agama Islam. Hal itu dibenarkan Kepala Subdirektorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Ardian Satrio Utamo.
“Betul (sudah ditangkap). Ini akun dia (Galihloss3),” ujar dia, Selasa, 23 April 2023.
Untuk diketahui, video baru Galih Loss yang kontroversial kembali menjadi perbincangan hangat setelah kasus video prank yang menggegerkan. Video yang berasal dari TikTokers dengan nama Galih Loss tersebut diduga melakukan penistaan terhadap agama. Dilansir dari akun Twitter @catatan_ali7, sebuah video yang diunggah oleh Galih Loss di TikTok menjadi perbincangan hangat.
Dalam video tersebut, Galih Loss memulai dengan mengajukan tebak-tebakan mengenai hewan yang mampu mengaji kepada seorang anak. Awalnya, anak tersebut menjawab ikan paus dan kemudian menyebutkan pak ustadz sebagai jawaban.
Namun, Galih Loss tidak puas dengan jawaban tersebut dan meminta anak tersebut mencari jawaban lainnya. Akhirnya, setelah anak tersebut menyerah, Galih Loss menyebut hewan yang dimaksud sambil mengucapkan kalimat ta’awudz yang dimodifikasi.
“Auuuuudzubillahiminasyaitonirojim. Bener ga? Hewan apa itu berarti?” tanya Galih Loss lagi. Bocah tersebut kemudian dengan lantang menjawab bahwa hewan yang dimaksud oleh Galih Loss adala “serigala”. Mirisnya, Galih juga membenarkan jawaban bocah tersebut.
Melihat konten tersebut tampak menyerempet ke agama tertentu, yang tidak lain adalah agama Islam, warganet pun langsung membanjiri kolom komentar. Tidak sedikit dari mereka yang menyayangkan pembuatan konten tersebut hingga menuai respons dari akun Polri.
Halaman Selanjutnya
Untuk diketahui, video baru Galih Loss yang kontroversial kembali menjadi perbincangan hangat setelah kasus video prank yang menggegerkan. Video yang berasal dari TikTokers dengan nama Galih Loss tersebut diduga melakukan penistaan terhadap agama. Dilansir dari akun Twitter @catatan_ali7, sebuah video yang diunggah oleh Galih Loss di TikTok menjadi perbincangan hangat.