25.6 C
Jakarta
Sunday, November 17, 2024
HomePolitikJumlah Minimal Dukungan bagi Calon Perseorangan dalam Pemilihan Gubernur NTB

Jumlah Minimal Dukungan bagi Calon Perseorangan dalam Pemilihan Gubernur NTB

Saat menggelar sosialisasi tahapan Pilkada serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat mengumumkan syarat minimum dukungan bagi bakal calon perseorangan untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB. Sesuai ketentuan yang berlaku, jumlah tersebut harus mencapai 333.055 dukungan dan tersebar di 6 kabupaten kota. (Kusnandar/Andi Bagasela/Rinto A Navis)

Source link

BERITA TERBARU
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER