26.9 C
Jakarta
Sunday, November 17, 2024
HomeBeritaPutusan Mahkamah Konstitusi Memastikan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024

Putusan Mahkamah Konstitusi Memastikan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024

Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) telah menegaskan bahwa pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka adalah pemenang Pilpres 2024. Putusan ini merupakan keputusan final dan mengikat, menolak gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Dengan demikian, pasangan Prabowo-Gibran resmi menjadi capres-cawapres terpilih dalam Pilpres 2024.

Dalam pokok permohonan, MK menolak permohonan yang diajukan oleh pasangan Anies-Muhaimin. Ini berarti bahwa pasangan Prabowo-Gibran memperoleh keputusan yang menguntungkan dari MK. Dengan demikian, hasil Pilpres 2024 telah diputuskan dan pasangan Prabowo-Gibran diakui sebagai pemenangnya.

© 2023 Garuda News 24. Seluruh hak cipta dilindungi. Situs web ini menggunakan cookie untuk memberikan pengalaman terbaik kepada pengguna. Dengan melanjutkan penggunaan situs web ini, Anda memberikan persetujuan untuk penggunaan cookie. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami. Saya setuju.

BERITA TERBARU
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER