Jumat, 26 April 2024 – 22:05 WIB
Jakarta – Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Bintoro mengatakan bahwa anggota Satlantas Polresta Manado, Sulawesi Utara Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT) tewas karena bunuh diri.
Ia menyebut bahwa Brigadir RAT mengalami luka di bagian kepalanya, karena sudah menembakkan senjata api (senpi).
“Kami membenarkan bahwa telah ditemukan adanya orang meninggal dunia di dalam mobil, jenis kelamin laki-laki, yang mana setelah kami identifikasi inisial RA, korban adalah salah satu pegawai di kepolisian RI. Beliau berdinas di daerah polresta manado, sulawesi utara,” ujar AKBP Bintoro di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat, 26 April 2024 malam.
Bintoro menjelaskan bahwa Brigadir RAT mengalami luka di bagian pelipis kanan tembus ke kiri. Polisi pun saat ini memberikan kesimpulan bahwa tewasnya Brigadir RAT karena bunuh diri.
Sebelumnya, seorang anggota Satuan Lalu Lintas Polres Kota Manado, Sulawesi Utara ditemukan tewas dengan luka tembak di bagian kepala, kemarin.
Kejadiannya di Jalan Mampang Prapatan IV/ RT. 010/02 Kelurahan Tegal Parang, Mampang, Jakarta Selatan. Terkait hal ini, Polsek Mampang Prapatan disebut masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
“Polsek Mampang Polrestro Jaksel, Polda Metro Jaya telah menangani sejak awal proses penyelidikan ini,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko pada Jumat, 26 April 2024.
Meski begitu, eks Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya tersebut belum berkata lebih jauh. Kata dia, perkembangan kasus tersebut bakal disampaikan Polsek Mampang.
Adapun berdasar data yang dihimpun, korban diketahui bernama Brigadir Ridhal Ali Tomi. Dia ditemukan tak bernyawa dalam sebuah mobil di kawasan Mampang.
Saat ditemukan, dia berada di kursi supir sebelah kanan mobil Toyota Alphard dengan nomor polisi B 1544 QH. “Perkembangan akan disampaikan oleh Kapolsek,” kata dia lagi.
Halaman Selanjutnya
Kejadiannya di Jalan Mampang Prapatan IV/ RT. 010/02 Kelurahan Tegal Parang, Mampang, Jakarta Selatan. Terkait hal ini, Polsek Mampang Prapatan disebut masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.