27.2 C
Jakarta
Saturday, September 7, 2024
HomeKesehatanDokter Ungkap Kriteria Ideal Ruang Laktasi yang Harus Dimiliki Setiap Perusahaan

Dokter Ungkap Kriteria Ideal Ruang Laktasi yang Harus Dimiliki Setiap Perusahaan

Liputan6.com, Jakarta Setiap perusahaan perlu menyediakan ruang laktasi agar pekerja atau buruh perempuan bisa memompa ASI dengan tenang dan nyaman.
Ruang laktasi ini tak dapat dibuat sembarangan, ada kriteria tersendiri yang perlu dipenuhi.
Menurut dokter komunitas Ray Wagiu Basrowi, ruang laktasi perlu memenuhi ketentuan teknis dan ketentuan rasio perbandingan dengan jumlah pekerja perempuan.
“Kalau rasio perbandingan pekerja perempuan itu, jadi kalau sudah punya lebih dari 30-40 pekerja perempuan usia produktif maka wajib harus punya satu dedicated room. Bukan hanya pojok laktasi tapi RIM (Ruang Ibu Menyusui),” kata Ray kepada Health Liputan6.com saat ditemui di Jakarta Selatan, Selasa (30/4/2024).
Sementara, aspek teknis yang perlu dipenuhi dalam membuat ruang laktasi ada empat, yakni:

Privasi
Artinya, ruang laktasi khusus dibuat untuk ibu menyusui, bukan ruang multifungsi yang dapat digunakan oleh setiap karyawan dengan tujuan berbeda.

Kelengkapan Peripheral
Kelengkapan peripheral adalah hal-hal atau barang penunjang yang perlu ada dalam ruang laktasi.
“Kelengkapan peripheral itu ada tiga, yang satu adalah dia harus punya sofa dan pendingin. Karena mereka (pekerja) enggak bisa bawa bayi kan, mereka hanya bisa mompa (ASI). ASI-nya baru dipakai saat mereka pulang, harus disimpan di pendingin,” jelas pengajar bidang Kedokteran Kerja di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) itu.
Mesin pendingin standar nasional indonesia (SNI) cukup untuk memenuhi kebutuhan ini. Sementara, sofa harus nyaman ketika dipakai pekerja yang ingin memompa ASI.

Source link

BERITA TERBARU
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER