Jumat, 26 April 2024 – 11:47 WIB
Jakarta – Wanita ‘open BO’ berinisial R (35), minta tambahan uang Rp 100 ribu ke Nico Yandi Putra, pria yang membunuhnya usai memakai jasanya sebagai wanita penghibur. Pengakuan korban itu diungkap Nico ke polisi saat diperiksa.
“Setelah selesai melakukan kencan, korban meminta tambahan uang kepada pelaku sebesar Rp100.000. Jadi, untuk tarifnya Rp300.000 setelah berkencan korban minta tambahan Rp100.000,” kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Rovan Richard Mahenu, Jumat, 26 April 2024.
Adapun Alasan R meminta uang tambahan Rp100 ribu kepada Nico lantaran merasa sudah memberi pelayanan maksimal. Tapi, pelaku marah hingga membunuhnya karena korban minta uang tambahan dengan mengancam. Korban mengancam bakal memanggil kakaknya untuk menghabisi Nico.
Sebelumnya diberitakan, pembunuh perempuan berinisial R (35) yang tewas dengan wajah hancur di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan ditangkap. Diketahui, perempuan ini bekerja open BO.
“Pelaku pembunuhan sudah tertangkap,” ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Senin, 22 April 2024.
Untuk diketahui, seorang mayat perempuan ditemukan di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan. Mayat perempuan tersebut ditemukan dalam kondisi wajah yang hancur.
Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Jarot Sungkowo mengatakan korban ditemukan oleh masyarakat yang sedang melakukan kegiatan snorkeling pada Sabtu, 13 April 2024.