31.1 C
Jakarta
Tuesday, November 5, 2024
HomeKriminalPolisi Mengungkap Home Industri Narkoba Sintetis di Perumahan Mewah Sentul

Polisi Mengungkap Home Industri Narkoba Sintetis di Perumahan Mewah Sentul

Minggu, 28 April 2024 – 21:40 WIB

Jakarta – Polisi membongkar home industri narkoba berjenis sintetis di kawasan perumahan mewah Mountain View Sentul City, Bogor Jawa Barat. Adapun polisi berhasil mengungkap home industri turut menangkap dua orang yang telah dijadikan tersangka sebelumnya.

Selain itu, penggerebekan home industri barang haram itu juga berdasarkan hasil penyidikan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

“Di sini di TKP perumahan ini nomor 185 di perumahan Mountain View Babakan Madang, Kecamatan Sentul,” ujar Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki di Sentul, Bogor, Minggu, 28 April 2024.

Hengki mengatakan dari hasil penggerebekan ini, penyidik berhasil menangkap dua tersangka inisial S dan H beserta alat peracik dan bahan-bahan yang dipakai untuk membuat tembakau sintetis.

“Laboratory atau sudah kita cek tadi, tempat meracik bahan baku yang ada menjadi pinaca atau Cannabinoid atau terkenal pinaca ini masuk narkotika golongan 1,” jelasnya.

Di sisi lain, Hengki menjelaskan awal mula terungkapnya kasus tersebut setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi adanya pengiriman paket narkoba melalui ojek online di kawasan Tangerang Selatan. Saat itu pihak kepolisian berhasil mengamankan pria berinisial B.

“Kita mengamankan baik ojek online-nya bersama satu orang inisial B. Dan dilakukan pengecekan barang bukti yang kita amankan ada di Direktorat narkoba Polda Metro Jaya berupa ADB-PINACA atau cannaboid atau narkotika golongan I,” katanya.

Kemudian, kata Hengki, pihak kepolisian juga melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pria G. Diketahui bahwa G sendiri merupakan pemesan narkoba sintetis itu yang juga nantinya akan mengedarkannya.

“Dari B yang akan membawa paket tersebut setelah diserahkan ojek itu akan diberikan kepada salah seorang lagi tepatnya di Serpong di daerah tepatnya di dekat pom bensin, SPBU. Di sana kita mengamankan G sebagai pembeli atau pemesan barang. Yang nantinya akan diedarkan oleh G kepada para konsumen,” kata Hengki.

“Kita mengamankan barang bukti yang ada di depan ini. Ada 13 bungkus dengan aluminium foil, ini serbuk bahan bahan bersama ada 3 jeriken itu liquid bahan-bahan untuk diracik menjadi PINACA atau terkenal sekarang tembakau sintetis,” imbuhnya.

Halaman Selanjutnya

“Kita mengamankan baik ojek online-nya bersama satu orang inisial B. Dan dilakukan pengecekan barang bukti yang kita amankan ada di Direktorat narkoba Polda Metro Jaya berupa ADB-PINACA atau cannaboid atau narkotika golongan I,” katanya.

Source link

BERITA TERBARU
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER