Kamis, 2 Mei 2024 – 13:24 WIB
VIVA – Belum lama ini warga Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dihebohkan oleh penemuan mayat yang disimpan dalam sebuah koper hitam. Kejadian itu terjadi ketika seorang warga menemukan koper tersebut berada di semak-semak.
Kecurigaan muncul saat koper sedikit terbuka, dan bagian tubuh manusia terlihat dari dalamnya. Untuk mengetahui lebih lanjut tentang kasus ini, berikut ini fakta-fakta pembunuhan mayat dalam koper di Cikarang yang telah dikumpulkan VIVA.
1. Korban Dibunuh di Hotel
Aksi pembunuhan mayat dalam koper yang ditemukan di Cikarang berhasil terekam oleh rekaman CCTV. Korban diduga dibunuh di sebuah hotel yang ada di Bandung. Dalam video rekaman CCTV, pelaku diketahui datang bersama korban dan masuk ek salah satu kamar.
Mereka tercatat berada di kamar tersebut pada tanggal 24 April 2024, sekitar pukul 09.51 WIB. Delapan jam kemudian, pelaku keluar dari kamar dengan membawa koper hitam yang diduga sudah berisi jasad korban.
2. Identitas Korban Terungkap
Korban, yang berinisial RM (50), diduga merupakan warga Kota Bandung, Jawa Barat. Identitasnya diungkap oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi. Korban adalah seorang karyawan swasta yang tinggal di Rancasari, Kota Bandung.
“Korban sudah teridentifikasi saudari RM, perempuan usianya 50 tahun, karyawati swasta. Alamatnya di Rancasari, Kota Bandung, Jawa Barat,” ucapnya yang dikutip dari VIVA pada Kamis, 2 Mei 2024.
3. Kondisi Jasad Korban
Mulanya korban diduga dimutilasi oleh pelaku lantaran dimasukkan ke dalam koper. Namun, polisi telah mengonfirmasi bahwa jasad korban tidak termutilasi. Dtemukan beberapa luka pada bagian kepala, hidung, dan bibir. Kepala korban mengalami luka remuk dan hidungnya mengalami pendarahan, sedangkan bibirnya pecah.
4. Korban Sempat Disetubuhi Pelaku
Berdasarkan laporan dari pihak kepolisian, korban sempat disetubuhi oleh pelaku sebelum dibunuh. Selain itu uang korban
“Korban sempat disetubuhi,” kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Rovan Richard Mahenu pada Kamis, 2 Mei 2024.
5. Pelaku Bawa Kabur Uang Korban
Selain disetubuhi, pelaku juga sempat mengambil uang milik korban. Uang tersebut diketahui adalah uang kantor korban yang hendak disetorkan ke bank. Namun, hingga kini polisi masih mendalami motif pembunuhan.
“Ada motif kebutuhan ekonomi karena pelaku mau menikah. Sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, dan diperkuat dengan bukti bukti yang dikumpulkan oleh penyidik,” ujar Ajun.
6. Pelaku Ditangkap
Pelaku pembunuhan yang diduga telah menyimpan mayat korban dalam koper diketahui berinisial AARN dan telah berhasil ditangkap oleh kepolisian. Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi, Polsek Cikarang Barat, dan Polres Kota Besar Bandung. Pelaku berhasil ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan, dan saat ini dalam perjalanan menuju Jakarta untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.