Jumat, 3 Mei 2024 – 11:43 WIB
Jakarta – Satu orang ditetapkan sebagai tersangka baru kasus pembunuhan terhadap wanita bernama Rini Mariany (50), yang jasadnya disimpan dalam koper.
Tersangka keduanya adalah AT. Yang bersangkutan merupakan adik kandung dari tersangka utama yaitu Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (28). Hal itu diungkap Direktur Reserse Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra.
“Peran AT yang merupakan adik kandung tersangka AARN yaitu membantu tersangka membuang koper berisi mayat korban di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi,” ujar dia pada Jumat, 3 Mei 2024.
Dirinya menyebut, AT tak terlibat dalam proses pembunuhan. Namun, yang bersangkutan membantu membuang jasad korban di Cikarang Barat, pasca dibunuh kakaknya di salah satu hotel daerah Kota Bandung, Jawa Barat.
“Peran AARN tersangka utama melakukan pembunuhan terhadap korban, kemudian memasukkan jasad korban ke dalam koper,” ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, seorang laki-laki yang diduga pelaku pembunuhan perempuan berinisial RM (50) yang jasadnya ditemukan dalam koper di semak-semak kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, ditangkap.
Hal itu diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi. Kata dia, penangkapan tersebut merupakan hasil kerja sama Tim Gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi, Polsek Cikarang Barat dan Polres Kota Besar Bandung.
Untuk diketahui, warga Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dibuat geger akan penemuan mayat tersimpan dalam koper. Hal itu diungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bekasi Kabupaten, Ajun Komisaris Besar Polisi Gogo Galesung.
“Iya (penemuan mayat dalam koper),” ujar Gogo pada Kamis, 25 April 2024.
Adapun, koper itu berada pada semak-semak dan berkelir hitam. Karena resletingnya terbuka, nampak tubuh korban di dalam koper.