Jumat, 3 Mei 2024 – 16:20 WIB
Jakarta – Ahmad Arif Ridwan (29) dan Rini alias RM (50) ternyata bukan hanya sekali berhubungan badan. Pelaku dan korban sebelumnya sudah pernah beberapa kali berhubungan badan.
Demikian fakta itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra. Dia mencontohkan, pelaku dan korban sempat berhubungan badan pada Desember 2023 dan April 2024
“Jadi, tidak hanya pada saat itu tapi juga sebelumnya sudah pernah beberapa kali. Pada bulan Desember lalu 24 April. Jadi, dua kali,” kata dia, Jumat, 3 Mei 2024.
Menurut Wira, Arif dan Rini pertama kali berhubungan badan pada Desember 2023 lalu. Hubungan badan mereka berlanjut hingga terakhir sebelum Rini dihabisi pelaku di salah satu hotel kawasan Bandung, Jawa Barat.
Wira menambahkan, pihaknya sudah melakukan visum terhadap jasad Rini. Hasilnya, Rini dibunuh tak dalam kondisi hamil. “Kondisi korban berdasarkan hasil visum tidak dalam keadaan hamil,” kata dia.
Sebelumnya, polisi menangkap pria bernama Arif yang merupakan pelaku pembunuhan terhadap Rini alias RM (50). Aksi sadis pelaku usai membunuh korban dengan membuang jasad Rini dalam koper di semak-semak kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan penangkapan terhadap Arif merupakan hasil kerjasama tim gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi, Polsek Cikarang Barat dan Polres Kota Besar Bandung.
“Telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita yang mayatnya ditemukan di dalam koper beberapa waktu yang lalu di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi,” ujar dia, Rabu, 1 Mei 2024.
Penemuan mayat Rini sempat membuat geger publik terutama warga Cikarang, Kabupaten Bekasi. Mayat Rini ditemukan tersimpan dalam koper berwarna hitam. Saat ditemukan, resleting koper terbuka sehingga tubuh korban Rini terlihat.