Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Utara menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik dan penetapan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara dalam Pemilu 2024, Kamis (2/5). Kepada seluruh caleg terpilih, KPU Kaltara mengingatkan adanya konsekuensi jika tidak menyerahkan LHKPN sesuai tenggat waktu yang diberikan. (Cica Andriyani/Andi Bagasela/Rinto A Navis)