Kupang (ANTARA) – Kepolisian Resor Kota Kupang Kota tengah menyelidiki penyebab terbakarnya kantor UPT Daerah Pembenihan Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Kamis (2/5) pagi tadi.
“Berdasarkan pemeriksaan sementara dari para saksi, api penyebab terbakarnya kantor ini berasal dari salah satu rumah kosong yang berdekatan dengan kantor ini,” kata Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Aldinan Manurung di Kupang, Kamis.
Sebelumnya pada Kamis (2/5) pagi sekitar pukul 08.30 WITA asap membumbung tinggi di sekitar kantor UPT tersebut, warga yang tinggal tidak jauh dari kantor tersebut kemudian khawatir dengan kebakaran tersebut.
Orang nomor satu di Mapolresta Kupang Kota itu mengatakan bahwa pihaknya akan memperdalam kasus penyebab terbakarnya gedung tersebut.
Gedung yang berada di bawah pengelolaan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan NTT itu sudah dibangun sejak tahun 1996.
“Gedung ini juga belum pernah direnovasi sejak dibangun pada tahun 1996 lalu,” ujar dia.
Dia bersyukur karena kebakaran gedung tersebut tak menimbulkan korban jiwa, namun yang pasti ada ada kerugian material yang berkisar mencapai Rp100 jutaan.
ANTARA yang melintas melewati lokasi terbakarnya gedung tersebut, terpantau beberapa aparat kepolisian sudah memasang garis polisi, untuk kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolresta menyampaikan terima kasih kepada sejumlah pihak yang turut membantu proses pemadaman api sehingga tidak menjalar ke sejumlah lokasi atau rumah warga.
Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024