25.6 C
Jakarta
Sunday, November 17, 2024
HomePolitikPolitik Mingguan: UU DKJ Disahkan Hingga Pilkada Serentak 2024

Politik Mingguan: UU DKJ Disahkan Hingga Pilkada Serentak 2024

Jakarta (ANTARA) – Beberapa berita politik sepekan menjadi perhatian pembaca dan masih menarik untuk dibaca kembali, mulai dari presiden tanda-tangani pengesahan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta hingga Pilkada serentak.

Berikut enam berita politik sepekan terakhir yang masih menarik untuk dibaca kembali:

Jokowi teken pengesahan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta
Presiden Joko Widodo menandatangani pengesahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta, yang salah satunya mengatur tentang peralihan status ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Berdasarkan salinan UU yang dipantau dalam laman jdih.setneg.go.id di Jakarta, Senin, disebutkan dalam pasal 1 (ayat 1) bahwa Provinsi Daerah Khusus Jakarta adalah daerah provinsi yang mempunyai kekhususan dalam menyelenggarakan pemerintahan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Selengkapnya baca di sini

Seleksi CASN segera dibuka, Anas minta instansi kebut rincian formasi
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas menyampaikan bahwa pendaftaran calon aparatur sipil negara (CASN) 2024 bisa dimulai segera.
Hal ini setelah proses validasi selesai berdasarkan hasil pengisian/input rincian formasi dari masing-masing kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (pemda).

“Kementerian PANRB dan BKN sudah lakukan percepatan pada proses verifikasi dan validasi formasi ASN dari input yang dilakukan K/L dan pemda. Kami harap K/L dan pemda yang belum merampungkan input di sistem BKN untuk segera menyelesaikan agar pendaftaran CASN segera dibuka karena sudah ditunggu-tunggu publik,” kata Anas dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Selengkapnya baca di sini

May Day 2024, Ketua DPR ingatkan perlindungan bagi buruh lepas
Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pemberi kerja untuk memberikan perlindungan kepada buruh lepas atau musiman pada momentum Hari Buruh Internasional atau May Day 2024 yang diperingati setiap tanggal 1 Mei.

“Pemberi kerja berkewajiban memberikan perlindungan kepada buruh atau pekerja harian lepas berdasarkan ketentuan yang berlalu sesuai dengan kategori pekerjaan,” kata Puan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.

Selengkapnya baca di sini

Mendagri: Pilkada Serentak 2024 tak dipercepat ke September
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan bahwa tak ada percepatan jadwal penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dari November ke September.

“Kalau mengenai waktunya, saya kira tidak ada perubahan. Tetap 27 November,” ujar Tito di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis.

Selengkapnya baca di sini

Jokowi tegaskan susunan kabinet hak prerogatif Presiden Terpilih
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan susunan kabinet pada pemerintahan mendatang merupakan hak prerogatif Presiden Terpilih dalam hal ini Prabowo Subianto.

Hal itu ditegaskan Presiden Jokowi saat ditanya apakah dirinya diminta atau ikut memberikan saran terkait susunan kabinet mendatang.

“Kabinet itu adalah 100 persen hak prerogatif presiden. Kalau usul-usul boleh, tapi itu hak penuh Presiden Terpilih,” kata Presiden Joko Widodo usai meninjau pameran kendaraan listrik di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Jumat.

Selengkapnya baca di sini

KPU Riau hadapi 11 gugatan perselisihan hasil Pemilu 2024 di MK
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menghadapi 11 gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) terkait dengan proses demokrasi untuk pemilihan legislatif pusat dan daerah serta dewan perwakilan daerah (DPD) di Mahkamah Konstitusi (MK).

“KPU Riau sudah siap menghadapi setiap gugatan para pemohon di Mahkamah Konstitusi. Sebagai informasi, terdapat 11 pemohon yang kita terima,” kata Ketua Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan di Pekanbaru, Sabtu.

Selengkapnya baca di sini Pewarta: Laily Rahmawaty Editor: Budi Suyanto Copyright © ANTARA 2024

Source link

BERITA TERBARU
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER