25.6 C
Jakarta
Monday, October 7, 2024
HomeBeritaPrabowo: Susunan Kabinet adalah Hak Prerogratif Jokowi

Prabowo: Susunan Kabinet adalah Hak Prerogratif Jokowi

Presiden Jokowi: Susunan Kabinet Menjadi Hak Prerogatif Prabowo

Presiden Jokowi mengatakan bahwa susunan kabinet di pemerintahan mendatang adalah hak prerogatif Presiden Terpilih, dalam hal ini Prabowo Subianto. Hal ini disampaikan oleh Presiden Jokowi ketika ditanya apakah dia diminta atau memberikan saran terkait susunan kabinet yang akan datang.

“Kabinet adalah hak prerogatif penuh Presiden. Jika ada usulan, itu boleh, tapi hak penuh Presiden Terpilih,” kata Presiden Joko Widodo setelah meninjau pameran kendaraan listrik di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Jumat (3/5/2024). Jokowi menegaskan bahwa saran dapat diberikan jika ada permintaan dari Presiden Terpilih.

Sebelumnya, beredar kabar bahwa Presiden Joko Widodo diminta atau memberikan masukan terkait susunan kabinet pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Koordinator Staf Khusus (Stafsus) Presiden Ari Dwipayana telah merespons narasi yang berkembang terkait keterlibatan Presiden Joko Widodo dalam penentuan menteri kabinet pemerintahan 2024–2029.

Menurut Ari, pengangkatan menteri dalam kabinet pemerintahan mendatang sepenuhnya menjadi hak prerogatif Presiden Terpilih setelah dilantik pada 20 Oktober 2024. Ari juga menegaskan bahwa Presiden Jokowi saat ini fokus pada menyelesaikan agenda pemerintahan dan pembangunan hingga akhir masa jabatan pada 20 Oktober 2024.

BERITA TERBARU
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER