Jumat, 3 Mei 2024 – 15:11 WIB
Jakarta — Kapolres Bekasi Kabupaten, Komisaris Besar Polisi Twedy Aditya menyebutkan, Arif Ridwan Nuwloh (29) sempat salah beli koper untuk memasukkan jasad Rini Mariany (50).
“Tersangka keluar dari hotel untuk membeli koper berwarna coklat terlebih dahulu, yang ukurannya (lebih) kecil dari ini (koper yang digunakan),” kata dia, Jumat, 3 Mei 2024.
Lantaran tidak muat dengan koper yang pertama dibeli, tersangka lantas beli lagi koper berwarna hitam dengan ukuran besar. Setelah korban dimasukkan, tersangka pergi ke daerah Bitung, Tangerang guna mengajak adiknya, Aditya Tofik Qurahman (21) membantu membuang jasad korban.
“Setelah kembali ke hotel dicoba untuk memasukkan korban namun tidak cukup kemudian tersangka keluar lagi membeli koper yang ada di depan sebagai barang bukti,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, seorang laki-laki yang diduga pelaku pembunuhan perempuan berinisial RM (50) yang jasadnya ditemukan dalam koper di semak-semak kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, ditangkap.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi. Kata dia, penangkapan tersebut merupakan hasil kerja sama tim gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi, Polsek Cikarang Barat dan Polres Kota Besar Bandung.
“Telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita yang mayatnya ditemukan di dalam koper beberapa waktu yang lalu di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi,” ujar dia, Rabu, 1 Mei 2024.
Untuk diketahui, warga Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dibuat geger akan penemuan mayat tersimpan dalam koper. Hal itu diungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bekasi Kabupaten, Ajun Komisaris Besar Polisi Gogo Galesung. “Iya (penemuan mayat dalam koper),” ujar dia, Kamis, 25 April 2024.