Kamis, 2 Mei 2024 – 16:42 WIB
Sulawesi Selatan – Sejumlah warga di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengamuk dengan merobohkan satu rumah panggung di Kecamatan Tamalatea. Rumah panggung yang dirobohkan warga itu diduga merupakan rumah milik pelaku pemerkosaan bernama Asriadi (30).
Kapolsek Tamalatea Iptu Suardi mengatakan, warga bersatu merobohkan rumah tersebut lantaran kesal pemilik rumah telah memperkosa anak di bawah umur yang masih berstatus siswi SMP berusia 15 tahun.
“Benar, warga berbondong-bondong merobohkan rumah karena menurut mereka kasus ini, kasus siri (kasus memalukan),” ujar Iptu Suardi kepada wartawan, Kamis 2 Mei 2024.
Dia menyebut bahwa pihaknya sempat menenangkan dan berusaha menghalau aksi warga, namun karena jumlah massa semakin banyak membuat pihak kepolisian kewalahan. Akibatnya, sejumlah warga pun berhasil membuat rumah panggung tersebut ratah dengan tanah pada Rabu 1 Mei 2024 sekitar pukul 10.30 Wita.
“Jadi kami awalnya berusaha berjaga dengan menenangkan dan mencegah aksi itu tapi massa banyak akhirnya sulit dihalau,”katanya
Iptu Suardi mengungkap, rumah panggung pelaku rudapaksa itu sempat diserang warga pada 22 Februari 2024 lalu. Namun, pada waktu itu pihak kepolisian berhasil mencegah massa.
“Dulu waktu awal kasus ini terungkap dan heboh Februari lalu sempat juga diserang tapi berhasil kami cegat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Suardi menjelaskan bahwa kasus rudapaksa ini sebenarnya sudah lama terjadi sejak terungkapnya pada bulan Februari lalu. Kala itu, pelaku berkunjung ke kediaman korban di Mannuruki, Kecamatan Tamalatea. Di situ korban pun diperkosa saat menuju ke kamar mandi.
“Kasusnya sudah beberapa bulan lalu di Februari. Korban hendak ke WC dan langsung dibekap dari belakang sehingga terjadi rudapaksa,” katanya
Setelah melakukan pemerkosaan, kata Suardi, pelaku selanjutnya mencuri dan kabur ke rumah kerabat istrinya untuk bersembunyi. Tak lama berselang, pelaku pun ditangkap lantaran warga yang mengetahui berusaha akan menghakimi. Beruntung, polisi bergerak cepat dan mengamankan pelaku ke kantor polisi.
Dari hasil pemeriksaan, Asriadi mengaku jika dirinya sudah berkeluarga. Kemudian dia dan korban memiliki rumah yang hanya berjarak 10 meter dari seberang jalan. Selain itu, pelaku juga disebut memiliki hubungan keluarga dengan korban.
Hingga kini, pelaku Asriadi pun telah jadi tersangka dan ditahan. Sementara, personel Kepolisian Polsek Tamalatea masih berada di lokasi rumah panggung yang sudah dirobohkan itu.