29 C
Jakarta
Friday, November 15, 2024
HomeKesehatanMengenai Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS, Komisi IX DPR RI Berharap Lulusan...

Mengenai Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS, Komisi IX DPR RI Berharap Lulusan Bersedia Melayani di Daerah Asalnya

Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Kesehatan telah meluncurkan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Berbasis Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSPPU) atau Hospital Based.

Terkait hal ini, Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto memberi tanggapan. Dirinya mengapresiasi program yang merupakan salah satu amanah UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Pasal 209 Ayat 2.

“Terobosan dan keberanian Kemenkes untuk menyelenggarakan hospital based ini bagus,” kata Edy dalam keterangan tertulis yang diterima Health Liputan6.com, Senin (6/5/2024).

Meski begitu, Edy mengingatkan perlunya antisipasi terhadap hal-hal yang dapat merugikan. Misalnya, tidak boleh ada standar ganda dengan fakultas kedokteran yang selama ini menyelenggarakan program spesialis juga.

“Kurikulum, proses pendidikan, dan kualitas lulusan antara hospital based dengan university based harus sama. Pada hospital based, kolegium bertanggung jawab pada standar pendidikan. Tentu bekerja sama dengan Kemendikbud, Kemenkes, dan asosiasi rumah sakit tempat diselenggarakannya program hospital based,” jelas Edy.

Maka dari itu, dibutuhkan peraturan pemerintah untuk memayungi pelaksanaan pendidikan spesialis berbasis rumah sakit ini.

Legislator dari Dapil Jawa Tengah III ini setuju jika peserta program dokter spesialis berbasis rumah sakit ini berasal dari daerah dan akan kembali ke asalnya.

Tersedianya dokter di daerah tertinggal, sulit, dan perbatasan memerlukan atensi. Ini didapatkan Edy dari berbagai keluhan masyarakat yang sulit mendapatkan layanan kesehatan karena tidak ada dokter. Setidaknya mereka harus keluar daerah dan akhirnya membutuhkan biaya yang mahal.

“Semoga lulusan hospital based ini adalah putra daerah dan mau mengabdi di daerah asalnya,” harap Edy.

Source link

BERITA TERBARU
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER