25.6 C
Jakarta
Sunday, November 17, 2024
HomeKriminalPolisi Temukan Suami yang Mutilasi Istri di Ciamis karena Punya Utang Rp100...

Polisi Temukan Suami yang Mutilasi Istri di Ciamis karena Punya Utang Rp100 Juta

Senin, 6 Mei 2024 – 13:08 WIB

Ciamis – Motif Tarsum (51) memutilasi istrinya sendiri, Yanti (44), masih jadi misteri. Polisi sendiri sampai dengan saat ini mengaku belum bisa menyimpulkan apa yang menjadi motif Tarsum tega melakukan tindakan sadis tersebut kepada istrinya.

“Motif belum bisa disimpulkan, karena pelaku masih belum bisa dimintai keterangan,” ujar Kapolres Ciamis, Ajun Komisaris Besar Polisi Akmal, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Juga :

Suami Mutilasi Istri di Ciamis Resmi jadi Tersangka, Terancam Pidana Mati

Namun, usut punya usut, Tarsum diduga punya utang sebesar Rp100 juta. Akmal tidak merinci utang itu didapat Tarsum dari mana tapi dipastikan bukan lantaran terlilit judi.

“Yang pasti untuk utang memang ada utang, tapi bukan utang judi,” kata dia.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi, Ajun Komisaris Polisi Joko Prihatin pun tak menampik Tarsum memiliki utang. Tapi, karena kejiwaan dari Tarsum belum stabil pihaknya tidak bisa menggali lebih jauh perihal utang ini.

“Menurut keterangan saksi memang ada utang lebih dari Rp100 juta. Untuk saat ini keterangan masih belum pasti susah untuk diajak komunikasi, akan kita periksa kejiwaan hari ini,” kata Joko.

Sejauh ini, lanjut Joko, soal utang Tarsum dipakai memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Hal itu lantaran bisnis potong sapi dan kambing yang dijalani sepi. “Itu utang untuk membayar usaha yang sebelumnya turun dan untuk memenuhi kebutuhan keluarga,” kata dia lagi.

Sebelumnya diberitakan, polisi telah menetapkan Tarsum (51), suami yang memutilasi istrinya sendiri, Yanti (44), jadi tersangka.

Kapolres Ciamis, Ajun Komisaris Besar Polisi Akmal mengatakan, penetapan dilakukan oleh Polres Ciamis setelah melakukan gelar perkara. “(Tarsum) Sudah tersangka,” kata dia, Senin, 6 Mei 2024.

Untuk diketahui, viral di media sosial warga Ciamis, Jawa Barat, dibuat geger akan adanya kasus mutilasi yang dilakukan seorang suami ke istrinya.

Salah satunya diposting akun Instagram @net2netnews2002. Akun itu menyebut kejadiannya terjadi di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis. Ketua RT 8 Yoyo Tarya mengaku ditawari daging hasil mutilasi korban.

“Yoyo Tarya menyebut dirinya pun ditawari daging yang diduga daging hasil mutilasi korban,” demikian seperti dikutip dari akun tersebut, Jumat 3 Mei 2024.

Source link

BERITA TERBARU
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER