Rabu, 8 Mei 2024 – 10:27 WIB
Bangka Barat – Pemuda inisial RS (23) tewas usai melerai dua temennya yang berkelahi di kawasan Pantai Gelam, Tempilang, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Bangka Belitung atau Babel. Korban RS setelah dikepruk oleh salah satu temannya secara betubi-tubi dengan menggunakan balok kayu. Insiden berdarah itu terjadi pada Minggu dini hari, 5 Mei 2024.
“Korban RS ini coba melerai perkelahian temannya sendiri. Dia lerai, tapi jadi korban,” kata Kasat Reskrim Polres Babar, AKP Ecky Widi Prawira di Mapolres Bangka Barat, Selasa, 7 Mei 2024.
Adapun kedua rekan korban yang terlibat perkelahian itu inisial JD (25) dan GL (21). Keduanya merupakan warga Kecamatan Tempilang. Pelaku yang memukuli korban adalah JD.
Status JD kini sudah menjadi tersangka. Korban tewas akibat pendarahan hebat di bagian kepala.
“Korban meninggal akibat pukulan balok kayu dengan bertubi-tubi dari tersangka JD di bagian kepala. Sehingga RS mengalami pendarahan di kepala,” jelas AKP Ecky.
Dari keterangan polisi, motif perkelahian JD dan GL adalah rebutan janda muda berinisial PR (23).
Saat itu, JD dan korban bersama tiga rekanya sedang nongkrong di pesisir pantai Gelam. Mereka diduga nongkrong sambil tenggak miras. Singkat cerita, GL datang membawa janda muda untuk gabung nongkrong bersama.
Ternyata JD selama ini sudah memendam rasa suka ke PR lalu kemudian cemburu terhadap GL. Menurut polisi, JD dan GL belum ada status dengan PR atau janda yang direbutkan.
“Tersangka JD ini cemburu, kemudian mereka (JD-GL) sempat cekcok. Kemudian RS (korban) berusaha melerai perkelahian itu. Namun JD malah menyerang korban,” ujar Ecky.
“Korban dan JD bertikai di pantai. Saat korban terjatuh tersangka mengambil balok kayu seketika langsung menghantamkan ke kepala RS,” lanjut Ecky.
Imbas gebukan kayu balok bertubi-tubi yang dilakukan JD, korban mengalami pendarahan di kepala. Ketiga rekannya yang ikut nongkrong sempat bawa korban ke puskesmas terdekat. Tapi, sayangnya nyawa korban tak tertolong karena luka parah di kepalanya.
Polisi yang dapat laporan pada Minggu siang langsung menuju tempat kejadian perkara atau TKP. Dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi, JD pun akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Laporan: Frendy Primadana-tvOne dari Babel