Liputan6.com, Jakarta – Peristiwa pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial A (33) di Jeneponto, Sulawesi Selatan pada Januari 2024, masih menimbulkan kemarahan di kalangan warga, terutama emak-emak.
Hal ini menyebabkan mereka merusak rumah yang diyakini sebagai milik pelaku. Videonya pun viral di Twitter setelah diunggah akun @kegblgnunfaedh pada 4 Mei 2024.
Korban, seorang gadis remaja berumur 15 tahun yang masih duduk di bangku SMP, merupakan tetangga depan rumah pelaku. Meskipun pelaku telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka sejak Februari, warga tetap tidak puas.
Emak-emak pun turun tangan bahu membahu merusak rumah yang ternyata bukan milik pelaku, melainkan milik mertuanya.
Peristiwa perusakan tersebut terjadi pada 1 Mei 2024 sekitar pukul 09.30 WITA. Kapolsek Tamalatea, Iptu Suardi, menyatakan bahwa aparat tidak mampu menghalau massa karena jumlahnya yang terlalu besar, sehingga hanya dapat berjaga di sekitar lokasi kejadian.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Supriadi Anwar, menyayangkan aksi tersebut karena kasus pemerkosaan telah diproses, dan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak Februari 2024.
Istri pelaku, MRT, juga mengecam tindakan tersebut karena rumah yang dirusak bukanlah milik mereka berdua. Mereka hanya tinggal bersama orang tua MRT.
MRT telah melaporkan aksi perusakan pada Mei 2024, tetapi belum ada kejelasan mengenai pelaku perusakan tersebut.