25.6 C
Jakarta
Thursday, September 19, 2024
HomeKesehatanBadan Pengawas Obat dan Makanan: Vaksin COVID-19 AstraZeneca Dinyatakan Tidak Tersedia di...

Badan Pengawas Obat dan Makanan: Vaksin COVID-19 AstraZeneca Dinyatakan Tidak Tersedia di Indonesia

Epidemiolog Dicky Budiman mengatakan thrombosis with thrombocytopenia syndrome (TTS) adalah kondisi langka yang terjadi setelah vaksinasi COVID-19 khususnya setelah menerima vaksin AstraZeneca.
“Disebut kondisi langka artinya tidak semua akan begitu, tapi beberapa saja dan itu sedikit sekali. TTS ini terjadi ketika ada pembekuan darah yang tidak biasa, yang disertai dengan penurunan jumlah trombosit atau disebut dengan trombositopenia,” jelas Dicky.
Langkanya kasus trombositopenia ditunjukkan dengan angka kejadian hanya 8,1 kasus per sejuta penerima vaksin.
“Risiko setelah menerima dosis pertama AstraZeneca, risiko terjadinya TTS tadi itu 8,1 kasus per satu juta penerima vaksin, jadi kecil sebetulnya.”
“Nah setelah dosis kedua, (kasusnya) menurun jadi 2,3 kasus per satu juta penerima vaksin. Jadi semakin menurun (risikonya), jadi jangan khawatir,” imbau Dicky.

Source link

BERITA TERBARU
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER