Jumat, 10 Mei 2024 – 06:42 WIB
Garut – Dalam waktu 3 hari, Polres Garut berhasil membekuk 2 pelaku pembunuhan sadis kepada korban Alek (73) warga Kampung Ngamplang, Desa Ngamplang, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut Jawa Barat, Minggu pagi lalu. Detik-detik pelaku akan membacok dirinya hingga meninggal dunia, korban sempat berujar “Ah paeh” (Ah mati). Kedua tersangka masing-masing berinisial TT (43) dan HH (19).
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo mengatakan, berdasarkan pengakuan tersangka TT bahwa sebelum mengeksekusi korban Alek, dia memadamkan listrik. Pada saat kondisi gelap, TT dan HH masuk ke dalam kamar korban yang saat itu tengah terduduk di atas kasur.
“Jadi untuk penerangan tersangka TT ini sudah membawa lampu senter dari rumah”, ujarnya Kamis 9 Mei 2024.
Saat itu sambil membuka kain penutup wajah dan diterangi oleh lampu senter TT berucap “Aing datang” (saya datang).
Berdasar keterangan tersangka TT korban sempat berucap “ah…paeh” (ah….mati). Setelah itu tanpa banyak bicara TT membacok bagian muka korban sebanyak 10 kali dengan menggunakan golok.
“Adapun HH juga mengikuti dengan pembacokan celurit ke bagian perut korban sebanyak lima kali,” ungkap Ari.
Lanjut Ari, tanpa memastikan keadaan korban (hidup atau sudah meninggal) TT dan HH langsung meninggalkan rumah korban dengan santai. Bahkan terlihat sekilas di rekaman CCTV kedua tersangka masih menenteng senjata tajam.
“Jadi mereka berdua melakukan aksinya dengan tenang, lalu pulang ke rumah dan beristirahat,” katanya.
Halaman Selanjutnya
“Jadi mereka berdua melakukan aksinya dengan tenang, lalu pulang ke rumah dan beristirahat,” katanya.