29.3 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024
HomeBeritaKPK Dewasa Agendakan Ulang Sidang Pembelaan Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

KPK Dewasa Agendakan Ulang Sidang Pembelaan Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

Sabtu, 18 Mei 2024 – 03:06 WIB

Jakarta – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunda sidang pelanggaran etik yang melibatkan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron karena diduga telah melanggar wewenangnya sebagai pimpinan KPK. Penundaan sidang etik tersebut adalah untuk memberikan kesempatan kepada Ghufron untuk menyusun pembelaannya.

Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris mengatakan bahwa sidang etik ditunda karena Nurul Ghufron tidak hadir dalam sidang yang seharusnya digelar pada Jumat, 17 Mei 2024. Syamsuddin menyebutkan bahwa penundaan tersebut dilakukan atas permintaan Ghufron yang masih membutuhkan waktu untuk menyiapkan pembelaannya.

Sidang pelanggaran etik Ghufron rencananya akan dilanjutkan pekan depan, pada hari Senin, 20 Mei 2024. Dewan Pengawas KPK akan menggelar sidang pembacaan putusan mengenai dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Nurul Ghufron setelah mendengarkan pembelaannya hari ini. Selain itu, belum ditentukan pasti waktu pelaksanaan sidang putusan tersebut.

Anggota Dewas KPK, Albertina Ho juga menyampaikan bahwa sidang putusan akan dilakukan pada pekan depan setelah mendengarkan pembelaan dari Ghufron. Sementara itu, Syamsuddin Haris menambahkan bahwa keputusan mengenai sidang putusan dugaan pelanggaran etik Nurul Ghufron direncanakan dilakukan antara hari Senin atau Selasa pekan depan.

BERITA TERBARU
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER