26.6 C
Jakarta
Friday, October 4, 2024
HomeBeritaMahfud MD Menyatakan Adanya Pergeseran Kecurangan dalam Pemilu

Mahfud MD Menyatakan Adanya Pergeseran Kecurangan dalam Pemilu

Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, menganggap bahwa kecurangan selalu terjadi dalam setiap pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu). Namun, Mahfud berpendapat bahwa pada tahun 2024, kecurangan pemilu kembali bergeser dari kecurangan horizontal ke kecurangan vertikal.

Hingga tahun 2014, kecurangan selalu terjadi secara horizontal antara kontestan, di mana pemerintah tidak terlibat dalam tindakan curang. Namun, sejak tahun 2019 hingga saat ini, diduga terjadi pergeseran kecurangan, bukan lagi secara horizontal tetapi vertikal,” kata Mahfud dalam keterangan pers di Jakarta pada Jumat (10/5/2024).

Mahfud mengilustrasikan bahwa kecurangan secara horizontal terjadi antara partai politik melawan partai politik, anggota partai politik melawan partainya sendiri, atau antar pasangan calon. Pada masa Orde Baru, kecurangan dalam setiap pelaksanaan pemilu terjadi secara vertikal.

Menurut Mahfud, pada masa tersebut, segalanya sudah diatur siapa yang akan menang, siapa yang kalah, dan berapa banyak suara yang akan diperoleh. Namun, setelah Indonesia memasuki era Reformasi, praktik tersebut dihapus. Namun, sejak tahun 2019, kecurangan kembali muncul secara horizontal melibatkan aparat, yang menjadi dugaan,” ujar Mahfud.

Mahfud menyebut bahwa kecurangan pada tahun 2019 dan 2024 dilakukan melalui mobilisasi aparat dan menggunakan fasilitas negara secara terselubung. Dengan demikian, fasilitas negara digunakan dengan alasan yang mengikuti regulasi untuk menutupi kecurangan.

Meskipun demikian, Mahfud menekankan bahwa secara politik masih ada banyak langkah yang bisa dilakukan untuk menghadapi kecurangan dalam pemilu tahun 2024. Pasalnya, meskipun secara hukum konstitusi sudah tertutup, pemerintah tidak boleh dibiarkan beroperasi tanpa pengawasan.

Oleh karena itu, Mahfud mengingatkan bahwa semua elemen bangsa masih bisa melakukan pengawasan dengan benar. Dia juga memperingatkan bahwa jika pemerintahan tidak diawasi, negara ini bisa mengalami kehancuran.

Lebih lanjut, Mahfud menyampaikan bahwa pemerintahan yang dicurigai hasil kolaborasi antara penjahat dan pejabat korup. Mereka bersekutu untuk membuat keputusan publik yang berbahaya jika dibiarkan.

“Karena dalam situasi normal, kerja sama antara penjahat dan pejabat korup akan saling mengkhianati dan merusak satu sama lain, dan itulah yang membuat rakyat menjadi korban lagi,” kata Mahfud.

BERITA TERBARU
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER