27.8 C
Jakarta
Monday, September 16, 2024
HomeKriminalDua Perempuan yang Menculik Orang di Bawah Umur Masih Ditangkap

Dua Perempuan yang Menculik Orang di Bawah Umur Masih Ditangkap

Rabu, 15 Mei 2024 – 16:14 WIB

Bogor – Tiga wanita yang melakukan pencurian, penyekapan, dan penganiayaan terhadap Ibu Yani, warga Perumahan Pura Bojonggede, Kecamatan Tajur Halang, Kabupaten Bogor, berhasil diamankan oleh Polsek Tajur Halang Polres Metro Depok. Dari tiga pelaku pencurian tersebut, dua di antaranya masih di bawah umur dan satu di antaranya merupakan kerabat korban.

“Belum cukup umur, di bawah umur 18 tahun, dua di antaranya masih di bawah umur. Setelah ditelusuri, ternyata salah satu dari pelaku masih kerabat korban,” kata Kapolsek Tajur Halang Iptu Tamar Bekti.

Lanjut Tamar, Yani yang merupakan korban merupakan bibi atau kerabat dari salah satu pelaku. Bahkan, saksi sering melihat pelaku berkunjung ke rumah korban.

“Korban adalah bibi atau kerabatnya, masih keluarga. Dia sering ke sana, dilihat oleh saksi bahwa anak perempuan ini sering mengunjungi rumah korban. Pelaku lainnya adalah temannya. Pelaku masih merupakan penduduk di tempat tersebut, satu RT, satu RW,” jelasnya.

Saat ini, Tamar menyatakan bahwa ketiga pelaku telah diamankan di Polsek Tajur Halang. Dua di antaranya akan menjalani proses peradilan anak dan akan dibina di Bapas.

“Saat ini mereka sudah diamankan, masih di Polsek. Mereka nantinya akan dibawa ke Bapas. Sehingga, kami belum mengirim mereka ke tahanan perempuan,” ujarnya.

Source link

BERITA TERBARU
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER