29.3 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024
HomeKriminalKejadian Casis Bintara Polri Dikejar dan Dirampok hingga Jari Terputus

Kejadian Casis Bintara Polri Dikejar dan Dirampok hingga Jari Terputus

Jumat, 17 Mei 2024 – 15:57 WIB

Jakarta — Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi, Imam Yulisdianto mengungkapkan, detik-detik calon siswa (casis) Bintara Polri, Satrio Mukhti (18) yang jadi korban begal hingga jari tangannya putus.

Kejadiannya Sabtu, 11 Mei 2024 dini hari. Korban dipepet pelaku saat hendak pergi ikut tes. Pelaku yang berjumlah tiga orang lantas langsung beraksi. Korban menderita sejumlah luka dan harus menjalani perawatan intensif akibat kejadian ini.

“Tanpa basa-basi, dengan kesadisannya langsung menebas korban tersebut. Dan barang yang berhasil diambil, 1 sepeda motor, dua handphone dan setelah itu mereka kabur. Total kerugian Rp25 juta,” kata dia, Jumat, 17 Mei 2024.

Dari rekaman kamera CCTV (closed circuit television) yang didapat, nampak momen pelaku membuntuti korban.

Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Rovan Richard Mahenu mengatakan, pelaku kemudian beraksi ketika melintas di lokasi yang sepi.

“Bahwa pelaku dengan sengaja mengikuti korban beberapa saat, dan ter-cover oleh beberapa CCTV. Kemudian setelah keadaannya sepi pelaku memepet korban kemudian melakukan aksinya,” kata Rovan.

Sebelumnya diberitakan, polisi telah mencokok begal terhadap SMR (18), calon siswa (casis) Bintara Polri. Jumlahnya adalah lima orang. “Sudah ditangkap,” kata dia, Kamis, 16 Mei 2024.

Dari lima pelaku, satu di antaranya tewas ditembak polisi karena melawan saat ditangkap. Dia adalah sang eksekutor berinisial PN. Dua lainnya juga ditembak pada bagian kaki. Sementara dua lagi merupakan penadah.

Untuk diketahui, seorang calon siswa (casis) Bintara Polri berinisial SMR menjadi korban begal di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Akibat peristiwa tersebut, jari tangan SMR sampai putus.

Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Sutrisno mengatakan insiden pembegalan itu terjadi pada Sabtu, 11 Mei 2024 sekitar pukul 05.00 WIB.

“Itu kejadiannya Minggu lalu itu. Kejadiannya di Jalan Arjuna, itu Casis Bintara (Polri),” kata Sutrisno saat dihubungi wartawan, Rabu, 15 Mei 2024.

Source link

BERITA TERBARU
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER