Jumat, 24 Mei 2024 – 03:00 WIB
Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan tersebut juga dikonfirmasi kebenarannya oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi
“Benar, (penangkapan) ASN Ternate, Maluku Utara,” ujar Ade Ary saat dihubungi, Kamis, 23 Mei 2024.
Ade menyebut ASN yang ditangkap tersebut jumlahnya 3 orang. Mereka terbukti menggunakan narkoba.
“3 orang (ASN) diduga pengguna yang diamankan,” kata dia.
Kendati demikian, Ade belum menjelaskan secara rinci soal kronologi penangkapan ketiga ASN dan jenis narkoba apa yang digunakan.
Ade hanya mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif kepada para ASN tersebut.
“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya,” pungkasnya.