25.6 C
Jakarta
Thursday, September 19, 2024
HomeBeritaKPK Sita Uang Rp1Miliar dan 9.650 Euro setelah Geledah Puluhan Lokasi terkait...

KPK Sita Uang Rp1Miliar dan 9.650 Euro setelah Geledah Puluhan Lokasi terkait Kasus Korupsi Pemkot Semarang

Selasa, 30 Juli 2024 – 18:11 WIB

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai melakukan penggeledahan di beberapa wilayah di Semarang, Jawa Tengah terkait dengan dugaan kasus korupsi di Pemerintah Kota Semarang. Hasilnya, ada mata uang asing yang berhasil disita oleh KPK.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan bahwa penggeledahan telah dilakukan pada tanggal 17-25 Juli 2024 lalu. Ada 46 kantor dinas atau organisasi perangkat daerah (OPD) yang digeledah, salah satunya.

“Penyidik telah melakukan penggeledahan di 10 rumah pribadi, 46 kantor dinas atau OPD Pemkot Semarang, DPRD Jawa Tengah, 7 kantor swasta, dan dua kantor pihak lainnya,” ujar Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Selasa 30 Juli 2024.

Tessa menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan di kota Semarang, Kudus hingga Salatiga. Sebagai hasilnya, penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen APBD 2023-2024 beserta perubahannya.

“Penyidik menyita dokumen-dokumen APBD 2023-2024 beserta perubahannya, dokumen pengadaan masing-masing dinas, dokumen APBD 2023 dan 2024, dokumen berisi catatan tangan, uang sekitar Rp1 miliar dan mata uang asing 9.650 euro, barang bukti elektronik berupa handphone, laptop, dan media penyimpanan lainnya, serta puluhan unit jam tangan yang diduga terkait perkara tersebut,” kata Tessa.

Selanjutnya, KPK akan mengklarifikasi sejumlah bukti yang berhasil diamankan saat penggeledahan. Sebelumnya, KPK telah menetapkan tersangka dalam dugaan kasus korupsi di Pemerintah Kota Semarang. KPK memastikan bahwa dalam mengusut kasus ini tidak ada unsur politisasi.

BERITA TERBARU
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER