25.6 C
Jakarta
Thursday, September 19, 2024
HomeKriminalTanggapan Polda Metro Tentang Kabar DPO Kasus Vina Cirebon yang Ada di...

Tanggapan Polda Metro Tentang Kabar DPO Kasus Vina Cirebon yang Ada di Jakarta

Rabu, 15 Mei 2024 – 18:23 WIB

Jakarta – Polda Metro Jaya mengklaim pihaknya siap membantu mencari para Daftar Pencarian Orang (DPO) tiga tersangka pembunuhan Vina dan pacarnya, Eki warga Cirebon, Jawa Barat. Hal itu menanggapi kabar kalau pelaku utama kasus pembunuhan tersebut, yakni Pegi alias Perong yang disebut berada di Jakarta.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi mengaku jika ada permintaan bantuan ke pihaknya, pasti Polda Metro akan segera menindaklanjutinya.

“Pada perinsipnya, setiap ada permohonan bantuan atau DPO yang sudah diinformasikan ke Polda Metro. Polda Metro prinsipnya siap membantu,” kata dia pada Rabu, 15 Mei 2024.

Mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tersebut mengatakan, status DPO seseorang jadi tanggung jawab semua pihak Korps Bhayangkara, mulai dari tingkat Polsek sampai Polda.

“Jadi gini, setiap Polda Metro dan jajaran menerima permohonan bantuan dari Polda lain terkait DPO, permohonan pencarian orang pada prinsipnya Polda Metro siap membantu dan melakukan pencarian,” kata Ade Ary.

Sebagai informasi, kasus pembunuhan Vina kembali jadi sorotan usai film yang diadaptasi dari kasus tersebut berjudul Vina: Sebelum 7 Hari tayang pada 8 Mei 2024 lalu di bioskop.

Korban Vina dibunuh usai disetubuhi oleh sejumlah anggota geng motor di Cirebon pada 2016 silam. Dalam kasus ini, polisi sudah menangkap 8 orang dari 11 pelaku.

Tujuh orang tersangka divonis seumur hidup oleh hakim Pengadilan Negeri Cianjur pada Mei 2017. Sementara, seorang tersangka dipenjara delapan tahun. Putusan tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa yang meminta para terdakwa dihukum mati.

Source link

BERITA TERBARU
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER