Jumat, 24 Mei 2024 – 09:56 WIB
Jakarta – Polisi mengungkap identitas tiga oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara yang dicokok terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Ketiga oknum itu masing-masing berinisial RJA, AFM dan MBD.
Berdasar pemeriksaan sementara, mereka mengklaim dapat narkoba jenis sabu dari seorang perempuan berinisial I. Namun, sosok wanita ini masih belum tertangkap. Polisi sudah menetapkan I masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Menurut pengakuan saudara RJA, didapat dari seorang perempuan yang bernama I (DPO),” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Jumat, 24 Mei 2024.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini mengungkap, pihaknya menyita narkoba jenis sabu saat menggeledah ketiganya. Mereka pun telah dibawa ke Markas Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut.
“Selanjutnya terduga dan barang bukti di bawa ke Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan tes urine guna di lakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan oknum ASN yang bekerja di Pemkot Ternate, Maluku Utara terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan penangkapan terhadap oknum ASN tersebut. Dia menyebut ada tiga ASN yang ditangkap.
“Benar, (penangkapan) ASN Ternate, Maluku Utara,” ujar Ade Ary saat dihubungi, Kamis, 23 Mei 2024.