Jumat, 24 Mei 2024 – 12:48 WIB
Jakarta – Tiga oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara yang dicokok terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba telah menjalani tes urine.
Hasilnya adalah ketiganya positif mengonsumsi narkoba. Hal tersebut diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi. Adapun ketiganya yaitu RJA, AFM dan MBD.
“(Hasil tes urine) Positif,” kata dia, Jumat, 24 Mei 2024.
Sebelumnya diberitakan, polisi mengungkap tiga oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara yang dicokok terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba masing-masing berinisial RJA, AFM dan MBD.
Berdasar pemeriksaan sementara, mereka mengklaim dapat narkoba jenis sabu dari seorang perempuan berinisial I. Tapi, sosok wanita ini masih belum tertangkap. Yang bersangkutan pun telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Menurut pengakuan saudara RJA, didapat dari seorang perempuan yang bernama I (DPO),” ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Jumat, 24 Mei 2024.
Untuk diketahui, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan tersebut juga dikonfirmasi kebenarannya oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
“Benar, (penangkapan) ASN Ternate, Maluku Utara,” ujar Ade Ary saat dihubungi, Kamis, 23 Mei 2024.