Jakarta – Asosiasi Majelis Rakyat Papua (MRP) se-Wilayah Papua meminta agar Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) mendorong perlindungan hak politik Orang Asli Papua (AOP). Terutama dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Tidak hanya jabatan gubernur dan wakil gubernur yang dikhususkan untuk OAP, tetapi juga untuk jabatan bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota.
Aspirasi ini disampaikan oleh Asosiasi MRP Se-Wilayah Papua saat bertemu Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dan Wakil Ketua I DPD RI Nono Sampono di Ruang Delegasi DPD RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, pada Senin, 27 Mei 2024. Hadir juga Koordinator Asosiasi MRP Se-Wilayah Papua Agustinus Anggaibak, Damianus Katayu (Ketua MRP Papua Selatan), Nerlince Wamuar (Ketua MRP), Agus Nikilik Hubi (Ketua MRP Papua Pegunungan) dan beberapa anggota lainnya.
“Mengingat waktu yang sangat singkat menjelang Pilkada 2024, maka kami minta Bapak Ketua dan Wakil Ketua serta anggota DPD RI untuk memperjuangkan aspirasi kami yaitu mendorong dan mendukung pelaksanaan harmonisasi Peraturan Khusus Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang mengatur Pilkada Calon Bupati, Calon Wakil Bupati, dan Calon Walikota, Calon Wakil Walikota di enam Provinsi Se-Wilayah Papua, wajib Orang Asli Papua, bagi wilayah Papua sebagai daerah otonomi khusus,” ujar Agustinus Anggaibak.
Asosiasi MRP menyadari bahwa keputusan terkait calon kepala daerah harus dari OAP belum diatur secara tegas dalam Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua yang telah diubah dengan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2021. Namun mereka berharap agar pemerintah pusat dan Komisi Pemilihan Umum RI memperhatikan dan menindaklanjuti hal tersebut.
Ketua DPD RI akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan memprosesnya di tingkat Komite I dan berkoordinasi dengan anggota DPD RI dari daerah pemilihan Papua. LaNyalla juga akan menginformasikan aspirasi ini kepada Presiden Jokowi.
Wakil Ketua I DPD RI Nono Sampono mendukung langkah Asosiasi MRP Se-Wilayah Papua untuk sosialisasi dan audiensi dengan berbagai lembaga negara agar kepentingan masyarakat Papua terakomodasi dengan baik.
Dengan demikian, Asosiasi MRP Se-Wilayah Papua telah mengambil langkah untuk mengantisipasi gejolak yang mungkin terjadi menjelang dan setelah Pilkada serentak di Wilayah Papua. Mereka berharap bahwa keputusan ini akan mendapat respons positif dan digunakan sebagai bentuk kebijakan afirmatif dan perlindungan Hak Kesulungan Orang Asli Papua.