25.8 C
Jakarta
Tuesday, November 5, 2024
HomeBeritaDPR Mengapresiasi Keputusan Pemerintah untuk Membatalkan Kenaikan UKT

DPR Mengapresiasi Keputusan Pemerintah untuk Membatalkan Kenaikan UKT

Selasa, 28 Mei 2024 – 12:30 WIB

Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf mengapresiasi langkah pemerintah yang membatalkan kebijakan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di beberapa perguruan tinggi negeri (PTN). Pembatalan UKT ini dikonfirmasi oleh Mendikbudristek Nadiem Makarim setelah bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 27 Mei 2024.

“Kami mengapresiasi tindakan pemerintah saat ini dengan membatalkan kenaikan UKT tahun ini,” kata Dede Yusuf dalam keterangan video yang diterima awak media, Selasa, 28 Mei 2024.

Namun, lanjut Dede, bukan hanya pembatalan kenaikan UKT. Karena ada 2 hal utama yang menyebabkan kenaikan UKT. “Pertama, adanya Permendikbud 2/2024 yang harus dicabut karena ini adalah permintaan dari Komisi X untuk dicabut dan direvisi,” ujar politikus dari Partai Demokrat itu.

Kedua, kata Dede, masalah dengan PTN badan hukum (PTN BH). Menurutnya, masih banyak kampus PTN BH yang belum dapat menjelaskan konsekuensi dari PTN BH, yaitu harus mencari pendanaan secara mandiri di luar UKT.

Dede menekankan, dua hal tersebut harus diawasi agar masalah UKT ini tidak terulang tahun depan. “Kami dari Komisi X sudah menyiapkan panja biaya pendidikan untuk mencari data yang akurat mengenai mahalnya biaya pendidikan tinggi ini dan apa yang harus dilakukan negara ke depan. Mungkin sementara ini kami mengapresiasi sambil melihat perkembangan selanjutnya,” ujarnya.

Sebelumnya, Mendikbudristek Nadiem Makarim membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tahun 2024. Hal itu disampaikan Nadiem usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 27 Mei 2024.

“Jadi, untuk tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak oleh kenaikan UKT tersebut dan kami akan mengevaluasi satu persatu permohonan perguruan tinggi untuk kenaikan UKT, tapi itu untuk tahun berikutnya,” kata Nadiem.

Menurut Nadiem, Kemendikbudristek sudah mendengarkan aspirasi dari berbagai stakeholder, mulai dari masyarakat, keluarga hingga pimpinan Perguruan Tinggi Negeri.

“Jadi kemarin kami sudah bertemu dengan para rektor dan kami Kemdikbudristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini dan kami akan merevaluasi semua permintaan kenaikan UKT dari PTN-PTN,” ujarnya.

BERITA TERBARU
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER