34.8 C
Jakarta
Sunday, October 27, 2024
HomePolitikKemendagri Memperpanjang Masa Jabatan Pj Bupati Tambrauw untuk Ketiga Kalinya

Kemendagri Memperpanjang Masa Jabatan Pj Bupati Tambrauw untuk Ketiga Kalinya

Sorong (ANTARA) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memerpanjang masa jabatan Engelbertus Kocu sebagai Penjabat (Pj) Bupati Tambrauw untuk yang krtiga kalinya setelah melalui penilaian dan evaluasi.

Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa’ad di Sorong, Selasa, menjelaskan, berdasarkan hasil penilaian dan evaluasi Kemendagri akhirnya Engelbertus Kocu kembali dipercaya untuk memimpin satu tahun ke depan menjadi PJ Bupati Tambrauw.

Dia mengatakan, setelah dirinya melakukan konfirmasi kepada Kemendagri, memang benar bahwa belum ada penjabat kepala daerah di Indonesia yang masa jabatannya diperpanjang sampai tiga kali.

Menurut Musa’ad, kesempatan perpanjangan SK yang ketiga kali itu mestinya dimaknai sebagai bagian dari kehendak dan rencana Tuhan. Selain itu juga harus dipahami sebagai kepercayaan dari negara kepada Pj Bupati Tambrauw untuk menjalankan tugas pokok pelayanan kepada masyarakat.

Maka berkaitan dengan itu, dia kemudian menyampaikan beberapa pesan penting sebagai tugas penyelenggaraan pemerintah di wilayah Tambrauw, yakni program kerja yang telah direalisasikan pada periode sebelumnya harus ditingkatkan, mempersiapkan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Tambrauw agar berjalan dengan baik, aman dan lancar. Kemudian mempersiapkan pemilihan anggota DPRK di Kabupaten Tambrauw.

Selain itu, Pj Bupati Tambrauw juga diminta untuk terus membangun sinergi dan kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dan Pemerintah Pusat guna mengakomodasi kepentingan percepatan pembangunan di Kabupaten Tambrauw.

Karena berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 bahwa terdapat hirarki antara pemerintah kabupaten/kota dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

“Pj Bupati Tambrauw juga harus taat azas, hal ini penting supaya bisa tetap bersinergi, sebab daerah Tambrauw cukup menantang, banyak persoalan yang harus ditangani di Tambrauw, karena sesuai arahan presiden bahwa pemerintah harus mendekatkan diri dengan masyarakat,” harapnya.

Pj Gubernur juga meminta kepada Pj Bupati Tambrauw Engelbertus Kocu agar segera melakukan konsolidasi bersama Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD untuk mulai persiapan penyelenggaraan pemerintahan di tahun berjalan ini.

Sebelumnya, Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa’ad menyerahkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian tentang perpanjangan masa jabatan Penjabat Bupati Tambrauw kepada Engelbertus Gabriel Kocu pada 27 Mei 2024 di gedung pertemuan Kantor Gubernur Papua Barat Daya. Yuvensius Lasa Banafanu Tunggul Susilo Copyright © ANTARA 2024

Source link

BERITA TERBARU
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER