25.8 C
Jakarta
Tuesday, November 5, 2024
HomeKriminalPolisi Ungkap Alasan Tidak Ditahannya 3 ASN Maluku Utara yang Ditangkap karena...

Polisi Ungkap Alasan Tidak Ditahannya 3 ASN Maluku Utara yang Ditangkap karena Menggunakan Narkoba

Senin, 27 Mei 2024 – 14:34 WIB

Jakarta – Tiga oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara yang dicokok terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba tidak ditahan meskipun status mereka sebagai tersangka. Mereka hanya menjalani rehabilitasi.

“Bahwa hasil gelar perkara dan mengacu kepada SEMA bahwa barang bukti yang disita berat netto 0,02 gram sehingga ketiga tersangka sebagai penyalahgunaan narkoba sehingga tidak dilakukan penahanan,” ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Senin, 27 Mei 2024.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menyebutkan, pihaknya pun berkoordinasi dengan BPKAD Provinsi Maluku Utara soal penangkapan ketiganya. Menurut Ade Ary, pihaknya juga masih memburu wanita berinisial I yang diduga jadi pemasok narkoba.

“Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya telah memberikan surat pemberitahuan kepada kepala BPKAD Provinsi Maluku Utara terkait penangkapan 3 ASN tersebut,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, polisi mengungkap tiga oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara yang dicokok terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba masing-masing berinisial RJA, AFM dan MBD.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, mereka mengklaim dapat narkoba jenis sabu dari seorang perempuan berinisial I. Tapi, sosok wanita ini masih belum tertangkap. Wanita tersebut pun telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Menurut pengakuan saudara RJA, didapat dari seorang perempuan yang bernama I (DPO),” ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Jumat, 24 Mei 2024.

Source link

BERITA TERBARU
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER