27.3 C
Jakarta
Wednesday, November 6, 2024
HomePolitik8.000 Pemilih Pemula Temanggung Wajib Merekam KTP Elektronik

8.000 Pemilih Pemula Temanggung Wajib Merekam KTP Elektronik

“Mudah-mudahan nanti sampai titik hari H kita bisa menyelesaikan ini semuanya sebagai mana pemilu lalu, karena KTP-E ini sebagai syarat ikut dalam pemilihan,” Temanggung (ANTARA) – Sekitar 8.000 pemilih pemula di Kabupaten Temanggung Provinsi Jawa Tengah harus melakukan rekam data kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E) menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2024. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Temanggung Bagus Pinuntun di Temanggung, Rabu, menyampaikan dari daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) sebanyak 618.000, yang belum terekam sekitar 8.000 penduduk.

“Mudah-mudahan nanti sampai titik hari H kita bisa menyelesaikan ini semuanya sebagai mana pemilu lalu, karena KTP-E ini sebagai syarat ikut dalam pemilihan,” katanya.

Menurut dia sekarang problem memang di penduduk rentan, ini yang harus dieksekusi satu-satu walaupun tidak menggunakan hak pilihnya tetapi memang harus dilakukan.

“Kebanyakan mereka tidak menggunakan hak pilih, saya kira 10 persen yang tidak menggunakan hak pilih itu salah satunya adalah penduduk rentan, karena keterbatasan fisik dan sebagainya yang tidak bisa mendatangi lokasi tempat pemungutan suara,” katanya.

Ia menyampaikan dari 8.000 yang belum rekam KTP-E tersebut ditargetkan sampai Oktober 2024 atau sebelum pelaksanaan sudah selesaikan.

“Dari 8.000 penduduk yang belum rekam KTP-E tersebut, sekitar 1.500 tinggal di desa, kemudian 1000an SMP/SLB, sisanya ada di SMA, Insyaallah bisa kita selesaikan, nanti kita bergerak ke desa dulu, baru ke sekolah-sekolah. Kemarin sudah kita surati satu per satu by name by address,” katanya.

Ia menuturkan kendala bagi mereka yang bekerja di luar daerah, kemudian penduduk rentan, karena merekam satu orang penduduk rentan dengan merekam 50 orang yang bukan penduduk rentan, pasang alatnya sama.
Pewarta: Heru Suyitno
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024

Source link

BERITA TERBARU
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER