25.6 C
Jakarta
Thursday, September 19, 2024
HomeKriminalGadis Remaja ABG di Palu Jadi Korban Pelecehan dan Kekerasan Fisik Setelah...

Gadis Remaja ABG di Palu Jadi Korban Pelecehan dan Kekerasan Fisik Setelah Dituduh Mencuri, 2 Orang Tertangkap

Jumat, 31 Mei 2024 – 15:22 WIB

Palu – Viral di media sosial seorang gadis ABG di Kota Palu, Sulawesi Tengah ditelanjangi dan dipukuli. Dari video yang beredar, ABG itu dalam kondisi telanjang lalu dianiaya 2 wanita yang sedang berada dihadapannya.

Mengaku, cepat,” kata wanita yang menganiaya dalam video itu.

Setelah dianiaya, tampak ABG itu sempat mengangkat kedua tangannya memohon agar tak dipukuli lagi. Namun, salah satu pelaku wanita masih menendang korban hingga terpental.

Selanjutnya, gadis belia itu selanjutnya diseret oleh dua pelaku masuk ke dalam kamar. Di situ, korban kembali dianiaya dengan dipukul dan ditendang. Korban yang saat diseret sepertinya sudah tampak tak berdaya lagi.

Menurut informasi, kejadian penganiayaan itu terjadi pada Maret 2024 lalu di Spa Bater Play, Tatura Selatan, Palu Selatan, Kota Palu, Sulteng. Kasus ini baru terkuak usai aksi tak terpuji tersebut jadi viral di media sosial X dengan diunggah akun @langitan99.

Terkait itu, pihak Polres Palu akhirnya turun tangan dan langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, dua pelaku wanita yang menganiaya dalam video tersebut kini sudah diringkus polisi.



Ilustrasi borgol untuk pelaku kejahatan.

Kasubsi Pengolahan Informasi dan Dokumentasi (PIDM) Humas Polresta Palu Aiptu Kadek Aruna mengatakan pihak kepolisian sudah menerima laporan polisi pada Rabu 29 Mei 2024. Dua wanita yang diamankan berinisial IG (20) dan VS (20).

“Video viral pertama kali diunggah di media sosial X oleh @langitan99 atau di akun IG hillarybrigitta. Pihak kepolisian menerima laporan dan langsung menyelidiki di TKP pada Rabu, 29 Mei 2024. Hasilnya, dua orang wanita pelaku dalam aksi kekerasan itu ditangkap,” jelas Aiptu Kadek dalam keterangannya, Jumat, 31 Mei 2024.

Kadek menuturkan aksi kekerasan itu dilakukan pelaku lantaran kesal karena korban diduga telah mencuri uang dan rokok elektrik. Kedua pelaku yang merupakan pekerja SPA di lokasi itu akhirnya main hakim sendiri denga cara menganiaya korban.

“Motif pelaku melakukan kekerasan adalah karena kesal terhadap korban yang diduga mencuri uang dan rokok elektrik dari pelaku,” ujar Kadek.

Lebih lanjut, dia mengatakan dua pelaku yakni wanita IG dan VS akhirnya ditahan dan statusnya ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, tindakan dua pelaku sudah kelewat batas wajar. Kedua pelaku juga dijerat dengan pasal Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti-bukti yang ada. Kedua tersangka akan menjalani hukuman penjara dengan waktu yang lama,” tuturnya.

Halaman Selanjutnya

Kasubsi Pengolahan Informasi dan Dokumentasi (PIDM) Humas Polresta Palu Aiptu Kadek Aruna mengatakan pihak kepolisian sudah menerima laporan polisi pada Rabu 29 Mei 2024. Dua wanita yang diamankan berinisial IG (20) dan VS (20).

Halaman Selanjutnya

Source link

BERITA TERBARU
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER