23.4 C
Jakarta
Thursday, September 12, 2024
HomePolitikNasDem siap bersaing dalam pemilihan kepala daerah di empat provinsi baru Papua

NasDem siap bersaing dalam pemilihan kepala daerah di empat provinsi baru Papua

Partai NasDem siap berkontestasi pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 di empat provinsi baru Papua, yaitu Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat.

Ketua Teritorial Pemenangan Pemilu Papua dan Papua Barat Partai NasDem Roberth Rouw menyatakan kesiapan partainya untuk maju karena kader NasDem mendapatkan apresiasi dari masyarakat di empat provinsi tersebut.

“Dalam empat provinsi yang baru ini, kader-kader kami mendapat apresiasi dari masyarakat sehingga terpilih empat anggota dewan baru dari sana dan kader-kader kami sudah siap untuk maju,” kata Robert dalam konferensi pers di NasDem Tower, Jakarta, Selasa.

Dukungan yang baik dari masyarakat menandakan kontribusi Partai NasDem untuk wilayah Papua. Oleh karena itu, Partai ini optimistis dengan elektabilitas kader yang diberikan surat rekomendasi untuk maju pada Pilkada 2024 di empat provinsi tersebut.

Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya menyatakan bahwa kader partai yang diberikan surat rekomendasi untuk berkontestasi pada Pilkada 2024 di empat provinsi tersebut merupakan putra daerah.

Partai NasDem juga memberikan surat rekomendasi kepada enam orang bakal calon kepala daerah di Sumatera dan Papua pada tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk segera bersiap menghadapi Pilkada 2024.

Surat rekomendasi Partai NasDem untuk bakal calon kepala daerah di Papua; di antaranya untuk bakal calon Gubernur Papua Pegunungan Befa Yigibalom, bakal calon Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan, dan bakal calon Wali Kota Jayapura Johny Banua Rouw. Selanjutnya, surat rekomendasi untuk bakal calon Gubernur Papua Selatan dan Papua Tengah akan segera diberikan oleh Partai NasDem.

Berikut daftar tahapan Pilkada 2024 untuk calon dari partai politik:
1. Pada tanggal 27—29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;
2. Pada tanggal 27 Agustus—21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;
3. Pada tanggal 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;
4. Pada tanggal 25 September—23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;
5. Pada tanggal 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara; dan
6. Pada tanggal 27 November—16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Penulis: Rio Feisal
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024

Source link

BERITA TERBARU
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER