Kamis, 6 Juni 2024 – 19:39 WIB
Makassar — Lima tahanan yang mendekam di Mapolres Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil melarikan diri alias kabur. Kelima tahanan itu kabur dengan cara menjebol tembok ruang tahanan di Polres Barru.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, para tahanan tersebut dilaporkan kabur pada Minggu 2 Juni 2024 sekitar pukul 03:00 Wita. Adapun kelimanya masing-masing berinisial HA, QA, MU, HE, dan RAI.
“Mereka kabur Minggu 2 Juni dinihari sekitar pukul 03.00. Kini kelimanya masih dalam pencarian dan pengejaran,” ujar Didik saat dikonfirmasi di Makassar, Rabu 5 Juni 2024
Didik menjelaskan, para tahanan yang kabur itu merupakan tersangka dalam kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika yang sementara menjalani masa hukuman di Mapolres Barru. Mereka, kata Didik, kabur saat situasi di markas kepolisian sedang sepi kemudian tembok ruang tahanan tampak bolong alias dijebol.
“Jadi awalnya baru kita tahu kalau mereka kabur Minggu dini hari. Baru kita tahu kalau lima tahanan ini sudah tidak ada dalam ruangan. Jadi saat dicek, ditemukan juga tembok yang sudah dilubang,” ujarnya.
Setelah kejadian itu, kata Didik, pihak Polres jajaran maupun Polsek terus ditekankan untuk melakukan pengecekan sel tahanan secara rutin. Selain itu, Didik menegaskan bahwa sebanyak 12 anggota Polri yang bertugas di Polres Barru saat ini tengah diperiksa Propam akibat dari kasus tersebut.
“Jadi jajaran Polres dan Polsek ditekankan untuk terus memeriksa pagi dan siang hari jadi rutin. Kemudian mengecek sel tahanan apakah ada bangunan yang bisa dimanfaatkan oleh para tahanan ini untuk melakukan hal yang tidak diinginkan seperti kabur,” katanya.
“Adapun untuk anggota yang terkait dalam kasus ini, baik itu yang melakukan penjagaan tahanan, termasuk Tahti itu juga diperiksa. Mereka semua 12 orang anggota,” ujar Didik menambahkan.
Lebih lanjut, Didik mengatakan, saat ini pihaknya masih sementara melakukan penggalian informasi untuk menangkap kembali para tahanan yang kabur itu. Adapun anggota Polres Barru yang terbukti lalai dalam menjalankan tugas hingga menyebabkan kelima tahanan kabur, maka akan dijerat sanksi.
“Masih kita lakukan pendalaman dan mengejar para tahanan itu. Nah kalau anggota ini nanti kita periksa dulu. Nanti hasil pemeriksaan disampaikan, dan kalau terbukti pasti ada sanksi diberikan,” katanya.