35 C
Jakarta
Sunday, September 8, 2024
HomePolitikPutusan MA tentang batas usia calon kepala daerah

Putusan MA tentang batas usia calon kepala daerah

Majelis Hakim Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan uji materiil terhadap peraturan terkait batas usia calon kepala daerah. Keputusan ini merupakan hasil sidang yang digelar pada Selasa (1/6).

Dalam sidang tersebut, MA menyatakan bahwa aturan yang mengatur batas usia calon kepala daerah tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Oleh karena itu, aturan tersebut dianggap bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Dengan adanya keputusan ini, maka batas usia calon kepala daerah yang sebelumnya ditetapkan tidak lagi berlaku. Hal ini tentu menjadi kabar gembira bagi para calon yang ingin mencalonkan diri namun terhalang oleh batasan usia tersebut.

Keputusan MA ini juga diharapkan dapat membuka peluang yang lebih luas bagi berbagai kalangan untuk turut serta dalam bermasyarakat dan berpolitik. Selain itu, keputusan ini juga menunjukkan bahwa aturan yang dibuat harus selaras dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

Dengan begitu, dapat dikatakan bahwa keputusan MA ini merupakan langkah positif dalam memperjuangkan keadilan dan kesetaraan bagi seluruh warga negara Indonesia. Semoga keputusan ini dapat memberikan dampak yang baik bagi kemajuan demokrasi dan pemerintahan di Indonesia.

Source link

BERITA TERBARU
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER