Senin, 3 Juni 2024 – 19:23 WIB
Jakarta – Petugas Reskrim Polsek Kembangan Jakarta Barat menangkap tiga pelaku tawuran yang membacok anggota Tim Perintis Presisi Polda Metro Jaya di Kembangan, Jakarta Barat, Senin, 3 Juni 2024.
Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Billy Gustiano mengatakan tiga pelaku yang masih remaja tersebut adalah ZF, AAP, dan RF.
Dalam proses pemeriksaan polisi diketahui ketiga pelaku terbukti melakukan tindakan kriminal dengan menyerang polisi saat hendak membubarkan tawuran.
“Diamankan senjata tajam di antaranya tiga bilah celurit,” ujar Billy dalam keterangannya, Senin 3 Juni 2024.
Billy mengatakan, pelaku ZF berperan melakukan pembacokan terhadap anggota polisi berinisial MN. Pelaku melanggar Pasal 351 KUHP dan Pasal 212 KUHP, serta UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Sementara itu, pelaku AAP dan RF masing-masing disangkakan melanggar UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam (sajam).
Polsek Kembangan Jakarta Barat dalam kasus ini menangkap delapan remaja. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, hanya tiga yang dapat dibuktikan keterlibatannya dalam tindak kriminal.
Lima remaja lainnya tidak memenuhi unsur untuk diproses lebih lanjut.
“Kita melakukan pembinaan karena tidak memenuhi unsur. Dalam hal ini kita panggil orang tua mereka untuk dilakukan pembinaan,” ujarnya.
Sebelumnya, seorang anggota Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya terluka saat membubarkan sekelompok remaja yang terlibat tawuran di Meruya Selatan, tepatnya di depan Puskesmas GG Kesehatan, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat.
Anggota tersebut mengalami luka setelah dibacok salah satu pelaku tawuran.
“Ya benar, seorang anggota Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya mengalami luka akibat bacokan senjata tajam jenis celurit,” ujar Billy
Kasus pembacokan terjadi ketika anggota Tim Patroli Perintis Presisi sedang membubarkan dan menangkap sejumlah remaja yang terlibat tawuran.
Saat hendak diamankan, para remaja tersebut melakukan perlawanan, dan salah satu dari mereka membacok lengan sebelah kiri anggota Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya.
Anggota yang menjadi korban segera mendapatkan perawatan intensif di RSUD Kembangan.
Sementara itu, delapan remaja diamankan oleh tim patroli bersama lima buah celurit panjang yang digunakan dalam tawuran.