25.6 C
Jakarta
Sunday, November 17, 2024
HomeBeritaVisum kakak-adik yang dicabuli oleh kakek dan paman, disoal polisi

Visum kakak-adik yang dicabuli oleh kakek dan paman, disoal polisi

Jakarta

Seorang kakek di Depok, Jawa Barat dipolisikan anaknya terkait pencabulan dua cucunya. Kini Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Depok masih melaksanakan proses penyidikan.

Kanit PPA Polres Depok Iptu Nurhayati mengatakan, proses visum sudah dilakukan di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur. Saat ini pihaknya meminta publik untuk menunggu hasilnya.

“Untuk saat ini masih proses penyidikan. Hasil visum masih proses. Semoga secepatnya ya,” kata Iptu Nurhayati kepada detikcom di Mapolres Depok, Jawa Barat, Selasa (11/6/2024).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasil visum tersebut nantinya akan menjadi acuan bagi penyidik untuk tindak lanjut kasus tersebut. Hasil visum diharapkan keluar secepatnya.

Sebelumnya dilaporkan bahwa seorang bocah laki-laki berusia 9 tahun diduga dicabuli kakek, sedangkan adik perempuannya berusia 7 tahun diduga dicabuli paman sendiri di kawasan Kelurahan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat.

Polisi telah memeriksa dua saksi terkait kasus tersebut. Satu anak ini disebutkan seorang bocah laki-laki berusia 9 tahun diduga dicabuli kakek, sedangkan adik perempuannya berusia 7 tahun diduga dicabuli pamannya.

“Baru 2 (saksi yang diperiksa), rencana ada 2 saksi lagi,” kata Kanit PPA Polres Metro Depok Iptu Nurhayati saat dihubungi wartawan, Senin (10/6/2024).

Dia mengatakan kakek diduga pelaku telah diperiksa tapi belum diamankan pihak kepolisian. Sebab, polisi masih mencari saksi lainnya.

“Untuk yang kakek sudah (diperiksa). Belum (diamankan) masih minta keterangan saksi lainnya,” jelasnya.

Dia mengatakan paman diduga pelaku belum diperiksa. Hal itu disebabkan masih menunggu hasil pemeriksaan saksi.

“Nanti (diperiksa) nunggu hasil pemeriksaan saksi baru ke pamannya,” tuturnya.

Dalam keterangan, kronologi kejadian bermula pada Jumat (17/5) pukul 18.30 WIB saat korban diminta bercerita kepada ibunya. Korban ditanyai dan diminta mengaku apakah korban pernah dicabuli oleh pamannya.

Korban saat itu tidak mengaku karena sebelumnya telah diancam oleh terduga pelaku untuk tidak bercerita. Korban terus didesak hingga akhirnya menceritakan bahwa si paman pernah mencabulinya.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka dan sakit saat mengeluarkan urine. Orang tua korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Depok.

Kronologi itu tertulis pada Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/1055//2024/SPKT/POLES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA pada 20 Mei 2024 pukul 18.36 WIB. Kanit PPA Polres Metro Depok Iptu Nurhayati membenarkan korban merupakan kakak beradik yang dicabuli oleh dua orang diduga pelaku, yakni paman dan kakeknya.

(taa/taa)

BERITA TERBARU
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER