31.1 C
Jakarta
Tuesday, November 5, 2024
HomeBeritaKetegasan Kominfo dalam Menangani Judi Online Mengakibatkan Gangguan bagi Beberapa Pihak

Ketegasan Kominfo dalam Menangani Judi Online Mengakibatkan Gangguan bagi Beberapa Pihak

Sabtu, 29 Juni 2024 – 02:43 WIB

Jakarta – Ketua Milenial Muslim Bersatu (MMB), Khairul Anam menyoroti tuduhan yang dilayangkan berbagai pihak kepada Menkominfo Budi Ari Setiadi akibat adanya serangan siber pada sistem Pusat Data Nasional (PDN) di Surabaya yang dialamatkan secara personal sebagai Ketua Umum Projo.

Baca Juga :

Dukung Pemberantasan Judi Online, Aktivis 98: Pemerintah dan Masyarakat Harus Kompak

Menurut Anam, tuduhan tersebut tidak berdasar, dan kemungkinan dilakukan oleh para bandit yang merasa kebakaran jenggot atas aksi Budi Ari yang konsisten berantas judi online di Indonesia, sehingga ada beberapa pihak yang tidak senang dan melakukan segala cara untuk memecah konsentrasi kementrian dan lembaga.

“Bukan tidak mungkin bandar judi online adalah otak dibalik serangan siber terhadap negara dan serangan berbagai Buzzer agar Menkominfo Budi Arie Setiadi mundur dari jabatannya sebagai Menkominfo,” ujar Anam kepada media di Jakrta, Kamis (27/06/2024).

Baca Juga :

Kominfo Sebut Transaksi Tahunan Judi Online Hampir Rp 600 Triliun

Kata Anam, Kemenkominfo dan Lembaga terkait kian serius melakukan pemberantasan judi online. Salah satunya dengan memblokir rekening yang diduga terlibat judi online sejauh ini ada kurang lebih 6.000 rekening yang sudah diblokir.

Baca Juga :

Berantas Judi Online, Pemkot Jakarta Utara Akan Razia HP ASN

“Berdasarkan data yang saya baca, Kemenkominfo telah memutus akses terhadap 2.945.150 konten judi online sejak pertengahan tahun lalu. dalam kurun waktu itu Kominfo mengajukan penutupan 555 akun e-wallet yang terkait dengan aktivitas judi online kepada Bank Indonesia, dan Pengajuan pemblokiran 5.779 rekening bank terkait judi online ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang sudah berlangsung sejak 18 September 2023 hingga 28 Mei 2024, Langkah tegas seperti ini harus kita dukung dan berikan apresiasi, bukan malah sebaliknya” tuturnya.

“Ini tidak main-main jumlah yang luar biasa, pasti para bandar judi online ini sangat terganggu dengan kebijakan yang sangat ditunggu-tunggu rakyat ini, karena sudah menimbulkan kerugian yang sangat besar Dimana-mana,” tambahnya.

Kemudian, Anam mengyinggung para bandar judi online ini yang memiliki dana besar hasil dari perputaran bisnis haramnya itu. Kata dia suatu hal yang mudah bagi para bandar ini untuk membayar pihak lain untuk menjaga akal bulusnya agar tetap dapat menjalankan bisnisnya tersebut. 

“Berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan perputaran uang judi online di Indonesia dalam kurun triwulan pertama 2024 telah mencapai Rp 600 triliun. Jumlah tersebut bahkan melampaui besaran transaksi judi online selama setahun penuh kurun 2023 yang “hanya” senilai Rp 327 triliun. Ini adalah jumlah sangat fantistis,” ucap Anam.

Anam berharap kerja taktis dan tegas semacam ini harus terus dilakukan, untuk menyelamatkan masyarakat dari kubangan tipu muslihat para bandar yang acap kali menjanjikan keuntungan, tapi faktnya kerugian yang didapat.

“Kami percaya dan dukung Kemenkominfo dan Lembaga terkait agar tidak gentar dengan siapapun yang berusaha ngerecokin pemberantasan judi online di dalam negeri, walaupun badai serangan siber selalu menghantui,” tutupnya.
 

Halaman Selanjutnya

“Ini tidak main-main jumlah yang luar biasa, pasti para bandar judi online ini sangat terganggu dengan kebijakan yang sangat ditunggu-tunggu rakyat ini, karena sudah menimbulkan kerugian yang sangat besar Dimana-mana,” tambahnya.

Halaman Selanjutnya

BERITA TERBARU
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER