DAILYPANGANDARAN – Sebanyak 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran akan segera dilantik dalam waktu dekat.
Humas DPRD Kabupaten Pangandaran, Aang Kalwan, mengatakan bahwa pelantikan tersebut direncanakan akan diselenggarakan pada tanggal 5 Agustus mendatang. “Kita sedang melakukan inventarisasi dan pengarsipan para calon anggota DPRD yang berjumlah 40,” jelasnya, pada hari Selasa, 25 Juni 2024.
Lebih lanjut, Aang menyampaikan bahwa pihak DPRD saat ini sedang mengumpulkan dokumen hard copy untuk diserahkan kepada KPU. “Jadi proses pengarsipan kembali, karena pada waktu pendaftaran sebelumnya hanya berupa file hasil scan,” ucapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa dari 40 anggota DPRD yang terpilih, 16 di antaranya merupakan wajah baru. “Sementara 24 lainnya merupakan wajah lama,” katanya.
Untuk acara pelantikannya nanti, Aang menyatakan bahwa akan dilaksanakan di ruang rapat paripurna, seperti halnya tahun-tahun sebelumnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin, menegaskan bahwa bagi 40 anggota DPRD yang terpilih dan maju sebagai Calon Bupati atau Wakil Bupati, mereka harus mengundurkan diri. Pengunduran diri tersebut harus diserahkan minimal sebelum waktu pendaftaran. “Harus berupa surat keputusan,” tegasnya.