29.3 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024
HomeKriminalPermasalahan Utang Rp 70 Ribu untuk Joki Tong Setan dalam Pembakaran 'Tuyul...

Permasalahan Utang Rp 70 Ribu untuk Joki Tong Setan dalam Pembakaran ‘Tuyul Rumah Hantu’

Senin, 24 Juni 2024 – 07:07 WIB

Jakarta – Seorang pemain wahana tong setan atau roda gila berinisial EST diamankan oleh pihak kepolisian usai nekat membakar temannya berinisial AMG, yang merupakan pemeran tuyul di wahana rumah hantu.

Aksi pembakaran itu dilakukan di sebuah pasar malam yang berada di wilayah TB Simatupang, Jakarta Timur.

“Iya, benar (kejadian pembakaran),” kata Kapolsek Pasar Rebo, Kompol Haris Akhmat Basuki, pada Minggu, 23 Juni 2024.

Haris mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis lalu, 20 Juni 2024.

Peristiwa bermula ketika pelaku menagih utang senilai Rp 70 ribu pada korban. Namun, ketika ditagih, korban enggan membayar dan menanggapi tagihan pelaku dengan bercanda. Hal itu membuat pelaku kesal.

“Korban tidak mau melunasi utangnya, namun si korban tidak mau membayar dan menanggapinya dengan tidak serius,” ujarnya.

Pelaku yang tersulut emosi kemudian menyiramkan bensin ke tubuh korban dan menyulut api.

Akibatnya, korban pun terbakar dan mengalami luka di sejumlah bagian tubuhnya. Korban dilarikan ke rumah sakit dan mengalami luka bakar hingga 40 persen.

“Kondisi korban sadar dan dirawat inap di RS Pasar Rebo. Korban mengalami luka bakar sekitar 40 persen di badannya,” tuturnya.

Pasca kejadian, pelaku langsung diamankan oleh polisi. Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 351 ayat 2 KUHP dan diancam dengan pidana penjara selama 5 tahun.

“Untuk pelaku saat ini sudah mendekam di balik jeruji sel tahanan Polsek Pasar Rebo,” tutupnya.

Halaman Selanjutnya

Pelaku yang tersulut emosi kemudian menyiramkan bensin ke tubuh korban dan menyulut api.

Source link

BERITA TERBARU
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER