27.1 C
Jakarta
Thursday, November 21, 2024
HomeKesehatanPolri Menangkap 17.855 Kasus Narkoba pada Tahun 2024, Selamatkan 18 Juta Orang

Polri Menangkap 17.855 Kasus Narkoba pada Tahun 2024, Selamatkan 18 Juta Orang

Terkait Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), ini adalah peringatan yang jatuh setiap tanggal 26 Juni atau tepat hari ini.

HANI menjadi momen penting untuk merefleksikan bahaya narkoba dan memperkuat komitmen dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.

Menurut Juru Bicara Gerakan Rakyat Anti Madat (GERAM), Fajar Kurniawan, narkoba bagaikan monster yang merenggut masa depan, menghancurkan keluarga, dan menggerogoti sendi-sendi kehidupan bangsa.

“Tahun ini, HANI mengangkat tema Lebih Sehat, Lebih Bahagia, Bebas Narkoba. Tema ini mengajak kita semua untuk mewujudkan masyarakat yang sehat dan bahagia tanpa narkoba,” kata Fajar dalam keterangan tertulis yang diterima Health Liputan6.com, Rabu (26/6/2024).

Dia menambahkan, refleksi ini menjadi pengingat bahwa:

Pertama, bahaya narkoba masih nyata dan mengancam generasi muda. Data Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia masih memprihatinkan. Generasi muda, khususnya pelajar, menjadi target utama para pengedar narkoba.

Kedua, upaya pemberantasan narkoba harus terus digencarkan. Upaya penegakan hukum, pencegahan, dan rehabilitasi harus berjalan beriringan. Peran aktif semua pihak, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, hingga seluruh elemen masyarakat, sangatlah penting.

Ketiga, rehabilitasi bagi pecandu narkoba harus menjadi prioritas. Pecandu narkoba bukan penjahat, melainkan korban yang membutuhkan bantuan. Rehabilitasi yang efektif dapat membantu mereka pulih dan kembali ke kehidupan normal.

Source link

BERITA TERBARU
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER