28.6 C
Jakarta
Friday, November 15, 2024
HomeBeritaCangkang Sawit dan Semen Klinker dari Sulawesi Berhasil Menembus Pasar Jepang dan...

Cangkang Sawit dan Semen Klinker dari Sulawesi Berhasil Menembus Pasar Jepang dan Australia

Kamis, 4 Juli 2024 – 16:55 WIB

VIVA – Meningkatnya tingkat asistensi dan peningkatan layanan kepabeanan, Bea Cukai Parepare telah berhasil mengawasi ekspor komoditas cangkang sawit milik PT Jambi Semesta Biomassa dan cement clinker milik PT Indocement Tunggal Prakarsa.

Baca Juga :

Laboratorium Narkoba Terbesar di Indonesia Terungkap di Malang

Menurut Kepala Kantor Bea Cukai Parepare, Dawny Marbagio, keberhasilan ekspor oleh dua perusahaan ini salah satunya berkat asistensi dan perbaikan layanan yang terus dioptimalkan pihaknya. Ia menekankan, dengan adanya beragam kemudahan ini akan membantu bergeraknya ekonomi dan pembangunan, khususnya di daerah pengawasan Bea Cukai Parepare.

“Peningkatan ekspor akan kami upayakan di seluruh wilayah pengasawan Bea Cukai Parepare, yang meliputi Kab. Barru, Parepare, Soppeng, Wajo, Sidrap, Pinrang, Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan, dan Kab.Polman, Majene, Mamasa, Mamuju, dan Mamuju Tengah di Provinsi Sulawesi Barat,” ujar Dawny.

Baca Juga :

Bea Cukai dan Polri Ungkap Clandestine Lab Terbesar di Indonesia Milik Jaringan Tiongkok

Terkait ekspor tersebut Ia menjelaskan, pada Senin (01/07), PT Indocement Tunggal Prakarsa berhasil ekspor sebanyak 33.000 MT produk cement clinker ke Australia. Dalam ekspor ini, Bea Cukai Parepare turut membantu penerimaan negara melalui penerimaan devisa ekspor sebesar USD1.173.150,00. Selain itu, pada akhir Juni lalu (28/06), ekspor juga dilakukan PT Jambi Semesta Biomassa yang mengirimkan 8.600 ton cangkang sawit ke pasar Jepang. Ekspor ini berhasil menyumbang penerimaan negara berupa bea keluar sebesar Rp563.716.000, dana sawit sebesar Rp422.787.000, dan nilai ekspor sebesar USD1.017.536,656.

“Semoga ekspor ini berkelanjutan dan meningkatkan kondisi perekonomian khususnya di wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat,” tutup Dawny.

Baca Juga :

PT PMI dari KEK Kendal, Ekspor Perdana Senilai Rp47,3 Miliar ke Amerika Serikat

Kanwil Bea Cukai Aceh Musnahkan 5,9 Juta Batang Rokok Ilegal

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Aceh musnahkan 5.910.000 batang rokok ilegal, pada Rabu (03/07). Secara simbolis, pemusnahan dilaksanakan di lingkungan Kanwil Bea Cukai

img_title

VIVA.co.id

4 Juli 2024

BERITA TERBARU
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER