25 C
Jakarta
Tuesday, June 17, 2025
HomeBeritaDirektur Utama BPJS Kesehatan Membeberkan Pengelolaan Penyakit Jantung, dengan Nilai Penjaminan Mencapai...

Direktur Utama BPJS Kesehatan Membeberkan Pengelolaan Penyakit Jantung, dengan Nilai Penjaminan Mencapai Puluhan Triliun Rupiah

Sabtu, 6 Juli 2024 – 13:54 WIB

VIVA – BPJS Kesehatan mengungkap rincian penjaminan penyakit jantung yang sudah dijamin oleh Program JKN. Pada acara 4th IndoVascular Annual Scientific Congress, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti juga menyatakan bahwa Program JKN telah menjamin lebih dari 20 juta kasus penyakit jantung pada tahun 2023, Jumat (5/7).

Baca Juga :

Potret Gereja di Gaza ‘Disulap’ Jadi RS Karena Kekurangan Fasilitas Medis

Ghufron menjelaskan bahwa penyakit jantung menjadi penyakit paling berbiaya katastropik dengan jumlah kasus tertinggi pada tahun 2023, mencapai 20,04 juta kasus.

“BPJS Kesehatan telah mengeluarkan biaya sebesar 23,52 triliun rupiah untuk menjamin penyakit jantung pada tahun 2023 hingga 31 Desember 2023. Sebagai informasi tambahan, BPJS Kesehatan juga telah menjamin sebesar 34,76 triliun rupiah untuk penyakit berbiaya katastropik dari total beban pelayanan di fasilitas kesehatan yang mencapai 158,85 triliun rupiah,” kata Ghufron.

Baca Juga :

Pemkot Tangerang Siapkan Pelaksanaan Uji Coba Makan Gratis

Ghufron menyatakan bahwa dengan adanya Program JKN, masyarakat tidak perlu khawatir akan biaya yang timbul dalam penanganan penyakit kardiovaskular, termasuk penyakit jantung. Ia juga menambahkan bahwa besarnya biaya yang dijamin merupakan bukti nyata bahwa BPJS Kesehatan selalu memberikan pelayanan yang berkelanjutan bagi peserta JKN.

“Jumlah peserta JKN terus meningkat mencapai 274,14 juta jiwa, atau 97,66 persen dari total penduduk Indonesia per 1 Juli 2024. Peningkatan peserta JKN harus diimbangi dengan peningkatan jumlah fasilitas kesehatan yang menjadi mitra BPJS Kesehatan,” ujar Ghufron.

Baca Juga :

Erika Carlina Ungkap Kondisi Terkini Usai Perjuangannya Melawan Autoimun

Pada 1 Juli 2024, terdapat 23.288 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.124 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang telah menjadi mitra BPJS Kesehatan. Ghufron juga berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan JKN melalui transformasi mutu layanan dengan inovasi digital yang menawarkan pelayanan yang mudah, cepat, dan setara.

“Peserta JKN kini dapat melakukan skrining riwayat kesehatan secara mandiri melalui Aplikasi Mobile JKN, fasilitas kesehatan tempat peserta JKN terdaftar, serta situs resmi BPJS Kesehatan. Skrining riwayat kesehatan ini bertujuan sebagai deteksi dini untuk penyakit kronis, yang terbagi menjadi kategori risiko rendah, sedang, dan tinggi,” kata Ghufron.

Ia juga menjelaskan, apabila peserta JKN memiliki risiko tinggi, mereka dapat langsung menuju FKTP tempat mereka terdaftar untuk mendapatkan pelayanan lebih lanjut.

“Peserta JKN kini juga dapat mengambil antrean secara online melalui Aplikasi Mobile JKN saat hendak berkunjung ke fasilitas kesehatan. Dengan antrean online ini juga dapat memangkas penumpukan antrean di fasilitas Kesehatan,” tambah Ghufron.

Ghufron juga menjelaskan ada fitur i-Care JKN yang dapat menampilkan riwayat akses kesehatan peserta JKN dalam kurun waktu 12 bulan terakhir. Melalui i-Care JKN ini, dokter di fasilitas kesehatan dapat memberikan penanganan yang lebih cepat dan tepat kepada peserta JKN.

BPJS Kesehatan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Indonesia dalam rangka mewujudkan Indonesia yang sehat dan sejahtera. Ghufron menegaskan bahwa dengan inovasi dan komitmen yang kuat, BPJS Kesehatan akan terus memberikan pelayanan yang optimal dan merata bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Halaman Selanjutnya

Ia juga menjelaskan, apabila peserta JKN memiliki risiko tinggi, mereka dapat langsung menuju FKTP tempat mereka terdaftar untuk mendapatkan pelayanan lebih lanjut.

BERITA TERBARU
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER