Kamis, 4 Juli 2024 – 00:28 WIB
Malang – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur membongkar pabrik narkoba terbesar di Indonesia yang berada di Jalan Bukit Barisan, Klojen, Kota Malang. Pabrik Narkoba ini memproduksi 3 jenis narkotika yakni ganja sintetis ekstansi, dan xanax.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan, kasus pengungkapan pabrik narkoba ini diungkap pada 2 Juli 2024 berdasarkan hasil pengembangan dari penemuan tempat transit Ganja Sintetis atau tembakau gorila pada 29 Juni di Kalibata, Jakarta.
“Kami temukan 23 kilogram sinte (ganja sintetis) lalu kami kembangkan. Lakukan profiling mengarah bahwa barang tersebut berasal dari Jatim, dan ternyata labolatoriumnya ada di Kota Malang,” kata Wahyu.
Wahyu mengungkapkan, pengungkapan ini hasil kolaborasi Bareskrim Polri, Dirjen Pemasyarakatan, dan Dirjen Bea Cukai. Hasilnya, saat penggerebekan ditemukan pabrik narkoba ini menghasilkan 3 jenis narkotika.
“Akhirnya kami bisa ungkap pabrik ini yang menghasilkan 3 produk yakni jenis tembakau sitetis dengan kandungan narkoba MDMB 4en atau yang dikenal sinte atau tembakau gorila. Di sini juga ditemukan pembuatan ekstasi dan pil xanax dimana xanax termasuk sikotropika golongan satu,” ujar Wahyu.
Polisi mengamankan 8 orang dalam pengungkapan Clandestine Labolatory. Mereka adalah YC (23 tahun) berperan sebagai peracik produk jadi. Empat tersangka lainnya berperan membantu menyiapkan peralatan diantaranya, FP (21 tahun), DA (24 tahun), AR (21 tahun) dan SS (28 tahun). Selain itu tiga tersangka lainnya bertugas sebagai kurir yakni, RT (23 tahun), IR (25 tahun) dan HA (21 tahun).
“Barang bukti yang berhasil diamankan, 1,2 ton MDMB-4en-PINACA (Ganja Sintetis), 25.000 butir pil Xanax, 25.000 butir pil Extasy, 40 kilogram bahan baku MDMB-4en-PINACA setara dengan 2 ton produk jadi,” tutur Wahyu.
Lalu ada pula barang Bukti Prekursor Narkotika 200 liter Prekursor yang dapat diproduksi menjadi 2,1 Juta butir extasi, 21 kilogram Benzil Metil Keton atau Penil-2-Propanon. 8,7 kilogram Pipironil metil keton atau 3,4 dimetilen dioksi fenil-2-propanon, dan 17 liter Aseton.
“Barang Bukti Non Narkotika yang berhasil diamankan, 6,7 natrium borohidrid, 80 liter Asam Klorida, 12 kilogram tepung perekat, 2 unit Mesin Pencampur (mixer planatary), 1 unit mesin pengeringan vakum (vacuum drying chamber), 1 unit mesin pemanas (electric heater with thermostat),” kata Wahyu.
Halaman Selanjutnya
“Barang bukti yang berhasil diamankan, 1,2 ton MDMB-4en-PINACA (Ganja Sintetis), 25.000 butir pil Xanax, 25.000 butir pil Extasy, 40 kilogram bahan baku MDMB-4en-PINACA setara dengan 2 ton produk jadi,” tutur Wahyu.